KKP Bangun Modeling Pergaraman di NTT, Targetkan Swasembada Garam Nasional 2027

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membangun modeling pergaraman di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada garam nasional pada tahun 2027.

Langkah ini diambil karena NTT memiliki kondisi air yang baik dan musim panas yang cukup panjang, yang mendukung produksi garam berkualitas tinggi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, bersama tim teknis dari KKP dan perwakilan PT Garam, telah meninjau sejumlah lokasi di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan modeling garam. Di Kabupaten Sabu Raijua, tiga lokasi yang dikunjungi adalah Desa Menia (Kecamatan Sabu Barat), Desa Bodae (Sabu Timur), dan Desa Deme (Sabu Liae). Sementara di Kabupaten Kupang, peninjauan difokuskan di Desa Bipoli dan Oetata, Kecamatan Camplong, yang telah dikelola oleh PT Garam.

“NTT memiliki iklim panas yang stabil dan cocok untuk produksi garam. Kondisinya mirip dengan kawasan Dampier di Australia Barat. Ini membuat NTT sangat potensial untuk menjadi lokasi modelling tambak garam dengan target produktivitas 200 ton per hektare,” ujar Koswara dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (24/4).

Selain potensi alam, aspek sosial-budaya, kejelasan status lahan, dan kesiapan infrastruktur juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan pengembangan lahan garam terintegrasi di NTT. Peninjauan ini merupakan awal dari langkah konkret KKP dalam membangun model ekstensifikasi tambak garam di wilayah-wilayah strategis agar mampu memenuhi target kebutuhan nasional. Hasil peninjauan ini akan melengkapi analisis dan evaluasi KKP dalam menentukan lokasi pembangunan modeling garam dengan skema ekstensifikasi.

Pembangunan modeling pergaraman di NTT ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang menargetkan Indonesia mencapai swasembada garam pada tahun 2027.

Kebutuhan garam nasional per tahunnya mencapai 4,9 juta – 5 juta ton untuk konsumsi, industri, peternakan dan perkebunan, water treatment, hingga pengeboran minyak. Pengelolaan model ini akan melibatkan pemerintah pusat, pemda dan pelaku usaha melalui skema ekonomi yang disepakati. (***)

Penulis : Zul

Editor : Ami

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB