Ketaatan pada Hukum: Sekjen PDIP Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Pernyataan Media

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto saat menuju Polda Jaya  (dok. PDIP)

Hasto Kristiyanto saat menuju Polda Jaya (dok. PDIP)

RENTAK.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di media massa yang dituduh sebagai penghasutan.

Hasto datang bersama tim kuasa hukumnya dari PDIP, termasuk Yanuar Wasesa dan Ronny Talapessy, serta didampingi oleh beberapa koleganya seperti Andreas Hugo Pareira.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Hasto menyatakan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah sebagai bentuk ketaatan pada hukum, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto, Selasa, 4 Juli 2024.

Baca Juga :  UUU ASN Akan Dibahas Pada Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I Antara Pemerintah Dengan DPR

Dia menjelaskan bahwa pernyataannya di media adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta sebagai bagian dari komunikasi politik yang melekat pada eksistensi PDIP sebagai partai politik yang sah menurut undang-undang.

Hasto juga menyatakan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, dia akan memberikan keterangan pers lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, Hasto dipanggil oleh Kepolisian terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Baca Juga :  Warga Binanga Desak PT TUN Makassar Tegakkan Keadilan di Tingkat Banding

Pemeriksaan ini terkait peristiwa yang terjadi di beberapa lokasi pada tanggal 16 dan 19 Maret 2024. Pelapor dalam kasus ini adalah Hendra dan Bayu Setiawan, yang dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia
Kereta Api Cut Meutia Hadir dengan Tarif Ekonomis di Aceh
Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo
Agenda DPR RI Hari Ini, Jumat 14 Februari 2025: Pembahasan Anggaran dan Revisi UU Minerba
Bendungan Marangkayu Resmi Beroperasi, Suplai Air Irigasi 1.000 Ha dan Cegah Banjir
Tanam Perdana di Kotawaringin Barat: Upaya Kementan Percepat Swasembada Pangan
Polri Siapkan Kandidat Kapolda Jatim, Siapa yang Akan Terpilih?

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:04 WIB

Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:54 WIB

Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

Kereta Api Cut Meutia Hadir dengan Tarif Ekonomis di Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:55 WIB

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:12 WIB

Agenda DPR RI Hari Ini, Jumat 14 Februari 2025: Pembahasan Anggaran dan Revisi UU Minerba

Berita Terbaru