JAKARTA – Ancaman kekeringan akibat musim kemarau mulai dirasakan di sejumlah daerah. Untuk memastikan produksi pangan tetap terjaga, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi nasional menghadapi dampak perubahan iklim sekaligus menjaga target swasembada pangan.
Program pompanisasi menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air, terutama di wilayah sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air seperti sungai, embung, waduk, maupun saluran irigasi.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pompanisasi merupakan solusi paling cepat untuk mengatasi ancaman kekeringan yang berpotensi mengganggu produksi pertanian.
“Pompanisasi adalah langkah cepat yang harus kita lakukan agar air dari sungai bisa dialirkan ke sawah. Tanpa solusi ini, akan sangat sulit menjaga produksi pangan nasional di tengah ancaman krisis pangan akibat perubahan iklim. Karena itu, pemerintah terus mempercepat penyaluran pompa ke daerah-daerah yang membutuhkan,” kata Amran.
Ia menjelaskan, pengalaman menghadapi fenomena El Nino dalam beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa ketersediaan air menjadi faktor paling menentukan dalam menjaga produktivitas pertanian. Oleh sebab itu, pemerintah tidak hanya memperluas program pompanisasi, tetapi juga mempercepat modernisasi pertanian melalui penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Dengan dukungan alsintan, petani dapat bekerja lebih efisien, meningkatkan produktivitas, sekaligus lebih siap menghadapi perubahan iklim. Modernisasi pertanian dan pompanisasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, mengatakan distribusi pompa air terus dipercepat agar lahan sawah di daerah terdampak kekeringan tetap bisa ditanami.
“Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Pompanisasi merupakan salah satu strategi utama agar petani tetap dapat mengairi sawah meskipun curah hujan menurun. Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui dukungan alsintan juga terus kami dorong agar produktivitas tetap terjaga dan target swasembada pangan dapat tercapai,” ujar Andi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, dari total 56 ribu unit pompa air yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026, sekitar 11 ribu unit telah disalurkan kepada penerima manfaat. Sementara sekitar 20 ribu unit lainnya masih dalam proses distribusi berdasarkan usulan pemerintah daerah, khususnya wilayah yang mengalami kekeringan tetapi masih memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan.
“Pompa-pompa tersebut akan segera dipasang sehingga mampu mengairi sawah terdampak kekeringan. Dengan begitu, petani tetap bisa melakukan tanam dan mempertahankan produktivitas selama musim kemarau,” jelasnya.
Selain bantuan pompa air, Kementan juga memperkuat mekanisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alsintan seperti traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, combine harvester, hingga peralatan mekanisasi lainnya. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat masa tanam, sekaligus mengurangi kehilangan hasil panen.
Andi menambahkan, keberhasilan program pompanisasi tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi sumber-sumber air yang masih dapat dimanfaatkan selama musim kemarau.
“Kami mengajak pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk aktif memetakan potensi sumber air di wilayahnya sehingga semakin banyak lahan sawah yang tetap produktif meski curah hujan menurun,” katanya.
Bagi petani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan lainnya, pengajuan dapat dilakukan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah terdampak.
Adapun penerima bantuan pemerintah meliputi Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), kelembagaan ekonomi petani yang telah terdaftar dalam SIMLUHTAN maupun e-Banper. Bantuan juga dapat diberikan kepada Brigade Pangan dan pemerintah daerah yang mengelola brigade alsintan agar mobilisasi peralatan ke wilayah terdampak dapat dilakukan lebih cepat.
“Harapan kami, bantuan pemerintah ini tidak hanya dimanfaatkan oleh kelompok penerima, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi petani di sekitarnya. Dengan pengelolaan alsintan yang baik, efisiensi usaha tani meningkat, produktivitas tetap terjaga meski menghadapi kekeringan, sehingga ketahanan pangan nasional dan percepatan swasembada pangan dapat terus diwujudkan,” pungkas Andi.
Penulis : lazir
Editor : ameri












