Kapolri Raker dengan Komisi III DPR, Bahas Kinerja Polri dan Implementasi KUHP Baru

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR (foto tangkapan layar Ttv parlemen)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR (foto tangkapan layar Ttv parlemen)

JAKARTA – Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan laporan kinerja dan kesiapan institusi dalam menghadapi perubahan hukum pidana nasional di hadapan parlemen. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rapat kerja tersebut menjadi forum evaluasi capaian kinerja Polri sekaligus pembahasan perkembangan implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolri hadir didampingi jajaran pejabat utama Mabes Polri serta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dari seluruh Indonesia.

Setibanya di lokasi, Kapolri langsung menuju ruang rapat Komisi III DPR RI. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Dalam pembukaan rapat, Habiburokhman memastikan kehadiran anggota Komisi III telah memenuhi ketentuan kuorum. Ia kemudian meminta persetujuan forum agar rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

“Secara kasat mata kita bisa lihat ini full fraksi, full poksi, full anggota, dan kuorum tentu saja sudah terpenuhi. Saya mohonkan rekan-rekan rapat ini terbuka untuk umum, sepakat?” ujar Habiburokhman.

“Sepakat,” jawab anggota dewan secara serentak.

Agenda rapat kerja diawali dengan pemaparan Kapolri terkait berbagai isu strategis, termasuk capaian kinerja Polri serta langkah-langkah penyesuaian institusi terhadap pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Paparan tersebut selanjutnya akan ditanggapi oleh para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) dan anggota Komisi III DPR RI.

Hingga berita ini diturunkan, rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR RI masih berlangsung.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru