Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi di Pertamina: “Harus Diproses Secara Hukum”

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (joglosemarnews.com)

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (joglosemarnews.com)

SOLO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk sub-holding dan kontraktor kerja sama, selama periode 2018-2023. Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus tersebut. Jokowi menegaskan pentingnya manajemen yang kuat di perusahaan sebesar Pertamina.

“Pertamina ini BUMN besar, kuat. Maka, manajemennya juga harus kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Ada direksi, ada komisaris, semuanya harus bekerja dengan baik,” ujar Jokowi saat ditemui di Sumber, Banjarsari, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, seluruh jajaran manajemen, mulai dari Direktur Utama hingga Komisaris, telah melalui proses seleksi yang ketat melalui Tim Penilai Akhir (TPA).

“Prosesnya tidak bisa mendadak. Semua dipilih lewat TPA, dibahas oleh Menteri BUMN, Menteri ESDM, lalu baru ke saya. Karena ini menyangkut pengelolaan aset yang sangat besar,” jelasnya.

Menanggapi kasus korupsi yang terjadi selama lima tahun tersebut, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Kalau ada masalah dari 2018 sampai 2023, ya diproses saja sesuai hukum yang ada. Siapapun yang terlibat, ya diproses,” tegasnya.

Jokowi juga menyebut bahwa semua produk Pertamina telah melewati verifikasi dan uji kelayakan sebelum dipasarkan.

“Setahu saya, semua produk Pertamina telah diverifikasi, dicek, dan dinyatakan layak dijual oleh Ditjen Migas. Semua ada prosesnya. Tapi tetap saja, penyelewengan bisa saja terjadi,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah dirinya pernah mencurigai adanya dugaan korupsi selama periode tersebut, Jokowi membantah dan menegaskan bahwa kontrol manajemen sudah berjalan dengan baik.

“Kalau ada kecurigaan, sudah saya tindak sejak dulu. Ini manajemen besar, dan saya kira kontrolnya ada di komisaris dan direksi, harus detail,” tutupnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari total tersebut, enam di antaranya merupakan petinggi di sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut daftar para tersangka:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
  8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan Kejaksaan Agung terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ini. (***)

Berita Terkait

MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa
Balik Nama Sertifikat Hibah Rumah ke Anak Tak Otomatis, Ini Tahapan dan Biayanya
Barantin Perkuat Keamanan Pangan ASEAN Lewat Workshop Internasional CanSafe
Jelang Iduladha 2026, Barantin Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Kurban di Seluruh Indonesia
170 Bupati Dikumpulkan Mentan Amran, Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Selamatkan Produksi Pangan dari Ancaman Kemarau
Tol Getaci Mangkrak, PUKIS Desak Pemerintah Ubah Strategi agar Menarik Investor
MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina
Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa

Selasa, 21 April 2026 - 08:09 WIB

Balik Nama Sertifikat Hibah Rumah ke Anak Tak Otomatis, Ini Tahapan dan Biayanya

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Barantin Perkuat Keamanan Pangan ASEAN Lewat Workshop Internasional CanSafe

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIB

170 Bupati Dikumpulkan Mentan Amran, Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Selamatkan Produksi Pangan dari Ancaman Kemarau

Senin, 20 April 2026 - 04:52 WIB

Tol Getaci Mangkrak, PUKIS Desak Pemerintah Ubah Strategi agar Menarik Investor

Berita Terbaru