MEDANSATU.ID – Insiden tabrakan yang melibatkan sebuah tongkang pengangkut kayu dengan Jembatan Mahakam pada Ahad (16/2) sempat menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.
Namun, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan bahwa jembatan masih aman untuk digunakan.
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio MK, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2) menyatakan bahwa meskipun fender dan salah satu pilar jembatan mengalami kerusakan, dampaknya tidak signifikan terhadap struktur utama jembatan.
“Setelah dilakukan inspeksi menyeluruh, kami tidak menemukan indikasi kerusakan besar yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Memang ada beberapa kerusakan minor seperti fender yang roboh, goresan pada bagian bawah jembatan, serta sedikit pergeseran pada sambungan jembatan sekitar sembilan milimeter. Namun, jembatan masih dalam kondisi layak dilintasi,” ujar Hendro.
Langkah Pencegahan dan Perbaikan
Meskipun jembatan tidak ditutup, BBPJN Kaltim bersama pihak terkait akan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
Salah satunya adalah penggantian fender yang rusak dengan material fiberglass (FRP) yang lebih tahan karat dan memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan material sebelumnya.
Selain itu, bagian bawah jembatan akan diperkuat dengan selimut beton yang lebih tebal serta tulangan tambahan untuk meningkatkan kekuatan struktur.
“Selain perbaikan fisik, kami juga akan memasang stopper di atas jembatan dan menampilkan informasi elevasi clearance secara digital agar lebih mudah dipantau oleh kapal yang melintas,” tambah Hendro.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memasang rambu pelampung guna mengatur jalur lalu lintas kapal tongkang di sekitar jembatan.
Selain itu, penyediaan kapal pandu diharapkan dapat membantu kapal-kapal melewati Jembatan Mahakam dengan lebih aman.
Ganti Rugi dan Penyelidikan Polisi
Di sisi lain, BBPJN Kaltim telah berkomunikasi dengan pemilik tongkang terkait tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Estimasi biaya perbaikan fender diperkirakan mencapai Rp35 miliar, mencakup pembongkaran fender yang rusak serta pembangunan fender baru.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda tengah melakukan penyelidikan atas insiden ini.
Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Rachmat Aribowo, mengungkapkan bahwa delapan saksi telah dimintai keterangan, termasuk kru kapal dan pemilik tongkang.
“Kami juga telah mengamankan kapal tongkang yang terlibat untuk diperiksa lebih lanjut. Kami sedang mendalami faktor-faktor penyebab tabrakan ini, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian,” ujar Rachmat.
Masyarakat Samarinda berharap agar perbaikan segera dilakukan dan langkah pencegahan bisa diterapkan dengan efektif.
Dengan adanya koordinasi antara berbagai pihak, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi dan keamanan di sekitar Jembatan Mahakam tetap terjaga.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: Antaranews.com













