JAKARTA – Aksi unjuk rasa besar-besaran akan digelar puluhan ribu buruh di berbagai daerah Indonesia pada Kamis (28/8/2025). Ribuan massa pekerja dari kawasan industri Jabodetabek hingga kota-kota besar di provinsi lain dipastikan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan terkait ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional buruh yang dilindungi undang-undang. Namun ia mengingatkan agar jalannya aksi tetap damai tanpa tindakan anarkis.
“Demonstrasi diperbolehkan sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah dan parlemen. Tapi pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum,” kata Irma di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Politikus NasDem itu menilai tuntutan yang akan disuarakan buruh bersifat normatif, antara lain terkait isu outsourcing, reformasi pajak, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi, serta kenaikan upah.
Irma menambahkan, Komisi IX DPR saat ini telah menyusun draf revisi UU Tenaga Kerja dan menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan serikat buruh untuk menyerap aspirasi. Ia juga berharap pemerintah membuka ruang dialog agar tercipta solusi yang adil.
“Kalau soal yang berkaitan dengan pemerintah, tentu kami berharap ada komunikasi yang konstruktif agar tercapai win-win solution,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar buruh tetap mewaspadai adanya pihak-pihak yang berusaha menunggangi aksi dengan kepentingan lain.
Sebelumnya, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi akan dipusatkan di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan. Setidaknya 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak ke pusat ibu kota.
Selain itu, aksi serentak juga akan digelar di sejumlah kota industri besar, mulai dari Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, hingga berbagai daerah lain.













