Ini Alasan Nilita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani (Instagram: @nikitamirzani_72)

Nikita Mirzani (Instagram: @nikitamirzani_72)

JAKARTA – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys senilai Rp 5 miliar.

Penahanan ini dilakukan setelah Nikita dan asistennya, IM, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menjelaskan bahwa penahanan didasarkan pada bukti yang cukup.

“Untuk alasan objektifnya pada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan alasan subjektif dalam penahanan ini.

Ade Ary memastikan bahwa proses penahanan telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Ini sesuai dengan KUHAP semuanya. Tata cara dalam penyidikan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sembilan dokumen, flash disk, dan telepon seluler.

Selain itu, keterangan dari lima ahli juga telah diambil untuk memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, pengusaha skincare, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita dan asistennya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penahanan Nikita Mirzani menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan dirinya, sekaligus menjadi peringatan bagi publik figur lainnya untuk selalu menjaga integritas dan menjauhi tindakan melawan hukum.

Di tengah proses hukum yang menjeratnya, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, mengajukan surat permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.

Surat yang ditulis tangan tersebut diunggah oleh Nikita melalui Instagram pada Selasa, 4 Maret sebelum dirinya ditahan.

“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam surat itu, Lolly menegaskan bahwa ibunya adalah satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.

“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.

“Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya. ***

 

Penulis : dafri jh

Editor : ameri

Berita Terkait

Logan Lucky di Bioskop Trans TV Hari Ini: Perampokan Gila-Gilaan Penuh Tawa dari Duo Saudara ‘Sial’
Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang
Tamara Bleszynski Berdamai dengan Putranya, Teuku Rassya
Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan
Sandec Music Publisher Diresmikan, Bidik Pemberdayaan Musisi dan Pencipta Lagu
Royalti Dangdut Melorot, DPR Desak LMKN Buka “Kotak Hitam” Pengelolaan Dana
The Brandals Hadirkan Balada Gelap Penuh Realita di “Di Pinggir Marjin”
Pinkan Mambo Ngamen di Jalan Demi Biaya Pendidikan Anak

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:41 WIB

Logan Lucky di Bioskop Trans TV Hari Ini: Perampokan Gila-Gilaan Penuh Tawa dari Duo Saudara ‘Sial’

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

Tamara Bleszynski Berdamai dengan Putranya, Teuku Rassya

Rabu, 15 April 2026 - 19:24 WIB

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Sandec Music Publisher Diresmikan, Bidik Pemberdayaan Musisi dan Pencipta Lagu

Berita Terbaru