RENTAK.ID – Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkannya terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut disampaikan kuasa hukum Inara, Lechumanan, saat ditemui di Mapolda, Senin (2/3/2026).
Menurut Lechumanan, langkah itu diambil sebagai bentuk perasaan dan penerimaan kliennya terhadap Insanul. “Ini membuktikan memang ada rasa sayang dari klien saya kepada Mas Insan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencabutan laporan menjadi sinyal bahwa persoalan yang sempat bergulir kini diupayakan selesai melalui jalur damai.
Dalam kesempatan yang sama, Lechumanan juga menyampaikan pesan kepada Insanul agar lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan. Ia mengisyaratkan pentingnya memilah pihak-pihak yang membawa dampak positif.
Sementara itu, Insanul Fahmi menyatakan menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan komitmennya mengedepankan penyelesaian secara damai.
“Bagaimanapun saya berusaha untuk mengutamakan perdamaian untuk semua pihak,” kata Insanul.
Sebelumnya, Inara melaporkan Insanul atas dugaan penipuan terkait status yang berujung pada pernikahan siri. Di sisi lain, Inara dan Insanul juga dilaporkan atas dugaan perzinaan oleh istri pertama Insanul, Wardatina Mawa, di Polda Metro Jaya.
Dengan dicabutnya laporan ini, proses hukum terkait aduan dari Inara resmi dihentikan. Namun, perkembangan laporan lain yang masih berjalan akan bergantung pada proses penyelidikan kepolisian. ***













