Imigrasi Miliki Teknologi Mengenali Wajah Untuk Cekal Keluar Negeri

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknologi pengenalan wajah

Teknologi pengenalan wajah

RENTAK.ID, JAKARTA – Indonesia mempunyai teknologi terbaru mengenali wajah guna mencekal orang yang masuk dalam daftar larangan sementara keluar dari Wilayah Indonesia.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, saat konferensi pers “Pengungkapan Tersangka Kasus Penyeludupan Manusia Masuki Proses Peradilan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

“Imigrasi memiliki salah satu teknologi terbaru, kami tidak perlu tahu nomor paspor. Cukup foto dari target yang akan diamankan,” kata Silmy.

Silmy mengatakan, teknologi tersebut tidak membutuhkan banyak data dari target yang akan dicekal ke luar negeri. Pihaknya hanya membutuhkan foto orang tersebut untuk diamankan.

Mengenai target, ia mengatakan berada di Imigrasi, teknologi terbaru itu akan mengeluarkan semua data paspor beserta riwayat perjalanannya selama di luar negeri. Hal ini dinilai memudahkan Ditjen Imigrasi untuk mengamankan siapapun target yang dicekal ke luar negeri.

“Ini memudahkan kami untuk mengamankan siapapun yang jadi target kami dalam hal penegakan hukum dan juga membantu institusi penegakan hukum lainnya, seperti kejaksaan, kepolisian, KPK dan sebagainya,” bebernya.

Baca Juga :  KAI Sabet Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies 2024, Dapat Kategori Ini!

Silmy mengaku teknologi yang baru digunakan tahun ini dapat meningkatkan kemampuan dalam mengejar target lainnya. Operasi di Bali juga cukup efektif menurunkan potensi pelanggaran ketimbang awal tahun 2023 atau tahun sebelumnya.

Teknologi terbaru ini, kata Silmy, membantu Ditjen Imigrasi menangkap ODG (37) pelaku pemalsuan cap keimigrasian Indonesia yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Untuk diketahui, ODG beroperasi dengan cara menawarkan jasa pengurusan Visa Amerika Serikat melalui WhatsApp/Facebook/Grup Pencari Kerja. Para korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi antara Rp11,5 juta hingga Rp22 juta ke rekening atas nama ODG atau PT MCP dan diminta mengirimkan paspor mereka kepada ODG.

Ketika hendak akan membuat Visa Amerika Serikat, pihak kedutaan menaruh kecurigaan pada cap keimigrasian sejumlah paspor WNI. Pihak Kedutaan pun segera melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan tahap pra penyidikan.

Baca Juga :  Diplomat Kemlu Berbagi Pengalaman Pelaksanaan Diplomasi

Dalam tahap itu, Imigrasi memeriksa para calon korban dan melakukan pemeriksaan forensik terhadap cap keimigrasian pada paspor masing-masing orang. Ketika dimintai keterangan, mereka mengaku kalau direkrut oleh ODG, yang mereka kenal melalui Facebook dan mengatasnamakan PT MCP.

Terkait itu, penyidik telah melakukan panggilan kepada ODG sebanyak dua kali, namun tersangka tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Ditjen imigrasi memasukkan ODG ke dalam daftar pencekalan.

Dinilai langkah ini terbukti efektif karena pada tanggal 22 April 2023 ODG berhasil ditemukan oleh Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat ke Malaysia. ODG dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan ini ketangkapnya ketika sedang mau pergi ke Malaysia, karena masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi. Sebelumnya, yang bersangkutan sudah kamu kejar, kami cari tapi berhasil kami amankan ketika mau melintas,” pungkas Silmy. ***

Berita Terkait

BAZNAS Dukung 50 Mustahik Jakarta Lewat Program Zmart di Ramadhan 2025
Kebakaran Hebat Lahap Puluhan Kios di Pasar Poncol, Pedagang Harap Bisa Segera Bangkit
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 17 Stadion Baru, Stadion Surajaya Lamongan Jadi Sorotan
Tiga Polisi Gugur Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, Polda Lampung Berduka
DPR Apresiasi Pelayanan KAI di Stasiun Pasar Senen Menjelang Mudik Lebaran 2025
Buka Puasa Bersama di Colombo Grand Mosque, KBRI Colombo Pererat Hubungan Indonesia-Sri Lanka
KMP Portlink III Tabrak Moveable Bridge di Dermaga VI Merak, Penumpang Dievakuasi dengan Aman
Buruh Tuntut JKP dan THR, KSPI-Partai Buruh Ancam Aksi Besar 20-21 Maret 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:50 WIB

BAZNAS Dukung 50 Mustahik Jakarta Lewat Program Zmart di Ramadhan 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:31 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Puluhan Kios di Pasar Poncol, Pedagang Harap Bisa Segera Bangkit

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 17 Stadion Baru, Stadion Surajaya Lamongan Jadi Sorotan

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:34 WIB

Tiga Polisi Gugur Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, Polda Lampung Berduka

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:36 WIB

DPR Apresiasi Pelayanan KAI di Stasiun Pasar Senen Menjelang Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru