JAKARTA – Tekanan hebat di pasar saham nasional yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok dalam dua hari terakhir berujung pada langkah besar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu mengumumkan pengunduran diri sejumlah pejabat puncaknya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dinamika pasar yang terjadi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi. Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, IB Aditya Jayaantara, turut menyampaikan pengunduran diri.
OJK menyampaikan bahwa seluruh pengunduran diri tersebut telah diajukan secara resmi dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses selanjutnya akan dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan terhadap langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).
Meski terjadi pergantian di jajaran pimpinan, OJK menegaskan bahwa stabilitas kelembagaan tetap terjaga. Seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan nasional dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas pimpinan akan dijalankan sesuai mekanisme tata kelola yang berlaku.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Mahendra Siregar sendiri dikenal sebagai sosok berpengalaman di bidang ekonomi dan keuangan. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1986 dan Master Ekonomi dari Monash University, Australia, pada 1991.
Sepanjang kariernya, Mahendra telah menduduki berbagai posisi strategis, baik di pemerintahan maupun sektor internasional. Ia pernah menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional (2005–2009), Wakil Menteri Perdagangan (2009–2011), Wakil Menteri Keuangan (2011), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013–2014), hingga Wakil Menteri Luar Negeri sejak 2019.
Mahendra juga memiliki rekam jejak diplomatik sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington D.C. pada periode 1998–2001. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK sejak 2022.
Penulis : lazir
Editor : ameri













