Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto saat jadi tahanan KPK. (dok.rentak.id)

Hasto Kristiyanto saat jadi tahanan KPK. (dok.rentak.id)

RENTAK.ID o– Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan menghadapi sidang perdana terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat.

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.20 WIB dengan Hakim Ketua Rios Rahmanto, didampingi hakim anggota Fajar Kusuma dan Sigit Herman Binaji.

Agenda utama sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa berkas perkara Hasto telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Proses tahapannya sudah berjalan sesuai aturan. Berkas telah diterima oleh panitera, sehingga kita tinggal menunggu proses persidangan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan pada 6 Maret 2025, dengan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Hasto menghadapi dua dakwaan sekaligus.

Selain kasus dugaan suap, ia juga didakwa melakukan obstruction of justice dalam upaya menghambat penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam dakwaan, Hasto disebut mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I.

Tak hanya itu, Donny juga diarahkan untuk mengurus dan menyalurkan uang suap yang diberikan kepada Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, yang sebelumnya telah divonis dalam kasus serupa.

Hasto kini menghadapi proses hukum yang menjadi sorotan publik, mengingat kasus Harun Masiku telah lama menjadi tanda tanya besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sidang ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.***

Editor : Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

Sumber Berita: Antaranews.com

Berita Terkait

Bukan Cuma Karhutla, Mendes Yandri Soroti Sengketa Lahan hingga Koperasi Desa
Bukan Cuma Jalan, Kementerian PU Kebut Pemulihan 7 TPA di Aceh
Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya
Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Bukan Cuma Karhutla, Mendes Yandri Soroti Sengketa Lahan hingga Koperasi Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Berita Terbaru