“Halo-Halo Bandung” Diciplak Malaysia, LKKI Minta Pemerintah Serius Selamatkan Simbol Perjuangan

RENTAK.ID – Lembaga Kajian Kebudaya Indoneaia (LKKI) meminta pemerintah untuk “mengganyang” Malaysia agar meminta maaf karena telah mengklaem lagu nasional yang diciptakan oleh Ismail Marzuki sekitar tahun 40-an.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum LKKI Rizal Siregar pada Jumat (15/9/2023).

Bacaan Lainnya

Lagu yang diklaim tersebut ialah berjudul “Halo-Halo Bandung” yang viral setelah diubah liriknya pada tayangan di Youtube akun konten negara Malaysia. Lagu tersebut seolah menjadi lagu nasional di negara yang mengubah liriknya tersebut.

Menurut Rizal, lagu semangat perjuangan milik Indonesia “Halo-Halo Bandung” mengingatkan bangsa Republik ini akan peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi pada 23-24 Maret 1946 lalu. Peristiwa heroik itu adalah sebuah simbol perjuangan anak bangsa.

“Lagu ini juga menjadi lagu nasional dengan lirik yang semangat dan menggebu-gebu. Makna lagu Halo-Halo Bandung menceritakan tentang perjuangan rakyat kota Bandung dalam masa pasca-kemerdekaan pada tahun 1946,” ujar Rizal yang juga merupakan wartawan senior tersebut.

Diterangkan, awalnya, lagu Halo-Halo Bandung menggunakan lirik bahasa Sunda. Setelah terjadi peristiwa Bandung Lautan Api, Ismail Marzuki pun menyanyikan Halo-Halo Bandung dengan lirik bahasa Indonesia.

Untuk itu, Kemenlu RI diminta segera melayangkan surat protes kepada Malaysia, terkait viralnya lagu ‘Halo-Halo Bandung’ berbahasa Melayu. Karena, Kanal YouTube Berbahasa Melayu, Malaysia merilis lagu bernada seperti ‘Halo-Halo Bandung’, diduga menjiplak lagu karya Ismail Marzuki.

Pemerintah juga perlu menyoroti potensi pelanggaran hak cipta pada kasus ini. Yakni, mulai dari menelusuri kanal YouTube Berbahasa Melayu hingga memprosesnya secara hukum apabila terbukti menjiplak lagu.

“Mengingat pemerintah memiliki keharusan atau kewajiban untuk melindungi hak cipta dan budaya bangsa. Meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya melindungi karya juga budaya bangsa,” tegas Rizal.

LKKI menegaskan, Indonesia adalah negara yang memiliki berjuta aneka budaya begitu rentan dicuri oleh bangsa asing. Sebab, sejak sebelum kaum imprialis masuk ke Nusantara, Indonesia memiliki kebudayaan yang tak dimilki bangsa lainnya.

Pada masa pra dan setelah kemerdekaan, banyak sekali lagu epos dan lagu heroik yang diciptakan anak bangsa. Untuk itu, pemerintah lewat Kemendikbudristek harus segera mendata dan mendafarkan hak cipta seluruh lagu perjuangan nasional Indonesia.

“Jangan sampai lagu, Butet, Maju Tak Gentar, Padamu Negeri, Rayuan Pulau Kelapa, Bangun Pemudi Pemuda, Tanah Airku dan banyak lainnya akan dikleam negera tetangga sebagai miliknya,” pungkas Rizal.(***)

Pos terkait