JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi yang baru dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ia berharap pergantian kepemimpinan di bidang penanganan perkara tindak pidana khusus dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi, termasuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Febri Adriansyah.
Menurut Habiburokhman, Kuntadi merupakan figur yang memiliki rekam jejak baik di lingkungan Kejaksaan. Karena itu, ia optimistis Jampidsus yang baru mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas.
“Saya, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Ia menilai kepemimpinan Kuntadi diharapkan dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum, khususnya dalam penyelesaian perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
“Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” katanya.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan harus terus dijaga melalui proses penegakan hukum yang objektif dan bebas dari intervensi.
Menurutnya, setiap perkara yang menjadi sorotan publik harus ditangani secara profesional agar tidak menimbulkan keraguan terhadap komitmen Korps Adhyaksa dalam memberantas korupsi.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Ia berharap Jampidsus yang baru dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara adil sehingga kredibilitas Kejaksaan semakin kuat di mata masyarakat.
Penulis : lazir
Editor : ameri












