JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta menyerukan pencabutan atau revisi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yang mengatur pendirian rumah ibadah. Melalui Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan, Hardius Karo Karo, GMKI menilai SKB tersebut telah menjadi instrumen pembatasan kebebasan beragama, terutama terhadap kelompok minoritas.
“Kami menilai bahwa SKB 2 Menteri ini telah menjadi alat pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi. Ini bukan hanya soal umat Kristen, tapi soal semua umat beragama yang sering kali menjadi korban kebijakan yang diskriminatif,” tegas Hardius dalam keterangan persnya, Rabu (16/7/2025).
SKB 2 Menteri selama ini dinilai menjadi hambatan administratif dan sosial dalam pendirian rumah ibadah di sejumlah daerah. Hardius mencontohkan, berbagai komunitas keagamaan—termasuk Islam, Kristen, Hindu, Buddha, hingga Konghucu—pernah mengalami penolakan atau pembatasan akibat implementasi SKB yang dianggap tidak konsisten dengan semangat keadilan dan kesetaraan.
“Di negara yang berdasarkan Pancasila, seharusnya semua umat beragama mendapatkan perlakuan yang setara. Tapi realitanya, banyak rumah ibadah yang dipersulit bahkan ditutup hanya karena tekanan sosial dan birokrasi yang dipicu oleh SKB tersebut,” lanjutnya.
Sebagai bentuk perlawanan moral terhadap regulasi yang dianggap diskriminatif, GMKI Cabang Jakarta bersama berbagai elemen masyarakat lintas iman menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kementerian Agama pada Rabu (16/7/2025).
Aksi ini menjadi simbol seruan agar negara benar-benar hadir dalam menjamin kebebasan beragama tanpa tekanan mayoritas.
GMKI juga mengingatkan bahwa kebebasan beragama dan beribadah adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945, serta berbagai instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, lintas agama dan kepercayaan, untuk bersatu menyuarakan keadilan. Ini bukan semata-mata perjuangan umat Kristen, tapi perjuangan kemanusiaan,” pungkas Hardius.
Penulis : lazir
Editor : ameri






