Oleh: Ruben Cornelius Siagian
Pengamat Politik dan Sosial, Peneliti Independen
GELOMBANG aksi mahasiswa yang mencuat pada akhir Agustus 2025 menandai bahwa denyut pergerakan mahasiswa di Indonesia belum mati. Di tengah arus besar pragmatisme politik, kooptasi ekonomi, dan polarisasi masyarakat, mahasiswa masih berusaha tampil sebagai
kekuatan moral bangsa. Demonstrasi di berbagai kota, diskusi publik, hingga pernyataan sikap organisasi mahasiswa menunjukkan bahwa idealisme masih hidup.
Namun, tantangan yang mereka hadapi kini jauh lebih kompleks dibandingkan generasi pendahulunya. Jika mahasiswa pada 1966 atau 1998 menghadapi musuh otoritarianisme yang jelas dan terukur, maka mahasiswa 2025 menghadapi musuh yang lebih cair, bahwa terdapat
ketidakadilan ekonomi, krisis lingkungan, penetrasi oligarki dalam hampir semua lini kebijakan, serta degradasi demokrasi yang berlangsung perlahan namun sistematis.
Orientasi Gerakan dari Jalanan ke Agenda Strategis
Sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia selalu hadir pada momen krisis nasional. Gerakan 1966 berhasil menggeser kekuasaan, sementara Reformasi 1998 menumbangkan rezim otoriter yang mapan. Namun, sebagaimana ditulis (Mardianti 2022) , kelemahan mendasar gerakan mahasiswa adalah ketiadaan visi jangka panjang, akibatnya energi besar itu sering diambil alih oleh elit politik.
Dalam kerangka teori gerakan sosial, (Taylor dan Van Dyke 2004) menekankan repertoires of contention, yakni strategi perjuangan yang bervariasi dan adaptif. Di era sekarang, aksi jalanan penting, tetapi tidak cukup. Mahasiswa harus beralih pada strategi yang lebih
substantif, yaitu riset berbasis data, advokasi kebijakan, dan produksi gagasan alternatif. Tanpa itu, mahasiswa hanya akan menjadi “penyambung lidah rakyat” yang suaranya hilang setelah teriakan di jalan mereda. Padahal, di tengah ketidakmampuan partai politik
mengartikulasikan kepentingan rakyat, mahasiswa bisa mengambil peran sebagai produsen ide dan pengawas kebijakan.
Menjaga Kemurnian Perjuangan di Tengah Kooptasi
Kooptasi selalu menjadi momok bagi gerakan mahasiswa. Pada Reformasi 1998, (Rahman dkk. 2025) mencatat bagaimana sebagian organisasi mahasiswa menjadi alat kepentingan politik tertentu. Di era digital 2025, risikonya makin besar. Polarisasi politik, kepentingan elektoral, hingga skenario oligarki untuk menunggangi protes sosial, bisa dengan mudah memecah gerakan mahasiswa.
Antonio Gramsci menegaskan bahwa kekuasaan bekerja bukan hanya lewat represi, tapi juga lewat hegemoni, yakni produksi wacana yang membuat rakyat “setuju” pada ketidakadilan (Santucci 2010) . Di sinilah bahaya laten kooptasi yaitu mahasiswa merasa sedang berjuang untuk rakyat, padahal narasi mereka diarahkan demi kepentingan elite.
Membangun counter-hegemony adalah jalan keluar. Itu hanya bisa dicapai jika organisasi mahasiswa menjaga integritas, yaitu dengan kepemimpinan yang transparan, pendanaan yang akuntabel, dan agenda perjuangan yang konsisten. Tanpa itu, legitimasi publik akan runtuh, dan mahasiswa hanya akan dipandang sebagai aktor musiman yang muncul menjelang pemilu. Metode Perjuangan dari Jalanan ke Digital Activism Gerakan mahasiswa 1998 bernafas lewat pamflet, selebaran, dan radio kampus.
Gerakan mahasiswa 2025 hidup di ekosistem digital. (Howard dan Hussain 2013; Tudoroiu 2014) dalam risetnya tentang Arab Spring menegaskan bahwa media sosial mempercepat mobilisasi, tetapi rapuh dalam konsolidasi jangka panjang.
Mahasiswa di Indonesia harus belajar dari sini. Media sosial bukan sekadar alat propaganda, tetapi harus dijadikan arena perebutan wacana publik. Fact-checking, kampanye berbasis data, dan open data movement dapat melawan narasi resmi yang sering menutupi ketidakadilan.
Konsep public sphere dari Jürgen Habermas (1989) relevan di sini (Prasetyo 2012). Dunia digital bisa menjadi ruang publik baru tempat mahasiswa mendiskusikan isu-isu kritis, membangun opini, dan melawan dominasi oligarki. Namun, ruang publik digital hanya efektif
jika diiringi dengan konsolidasi organisasi yang nyata di lapangan.
Agenda Jangka Panjang dari Moral ke Transformasi Sosial
(Sastramidjaja 2019) menulis bahwa mahasiswa pasca-Reformasi kehilangan pengaruh karena gagal mentransformasikan diri menjadi organisasi politik alternatif. Ini menjadi peringatan penting, yaitu gerakan moral tanpa agenda struktural hanya akan menjadi catatan sejarah yang romantis.
Belajar dari luar negeri, gerakan mahasiswa di Korea Selatan 1980-an bersekutu dengan serikat buruh dan masyarakat sipil, mendorong transisi demokrasi yang kuat (Kim 2000). Di Chile, gerakan mahasiswa 2011 berhasil memaksa pemerintah mereformasi sistem pendidikan,
karena mereka menggabungkan aksi jalanan, riset, dan strategi kebijakan (Somma 2012).
Indonesia membutuhkan arah serupa. Mahasiswa harus menjadikan kampus sebagai pusat riset kritis yang melahirkan narasi alternatif tentang pendidikan, energi, lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam. Dari sini, mahasiswa bukan hanya menjadi moral force, tetapi juga social transformer yang menyiapkan basis intelektual untuk perubahan bangsa.
Apa yang Harus Dilakukan Mahasiswa di Era Sekarang?
Di era sekarang, gerakan mahasiswa dituntut untuk lebih dari sekadar turun ke jalan. Mereka harus membangun fondasi intelektual yang kokoh melalui riset dan basis data yang kuat. Kritik yang bersandar pada temuan empiris akan jauh lebih sulit dipatahkan daripada slogan-slogan yang hanya mengandalkan emosi. Data bukan hanya memperkuat legitimasi gerakan, tetapi juga membuktikan bahwa mahasiswa tidak sekadar menjadi corong protes, melainkan produsen pengetahuan yang menawarkan solusi.
Namun, kekuatan data saja tidak cukup jika mahasiswa berdiri sendiri. Sejarah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa akan menemukan daya dorong terbesarnya ketika bersekutu dengan kelompok sosial lain. Aliansi dengan buruh, petani, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil dapat menciptakan basis perjuangan yang lebih luas dan solid.
Konsolidasi lintas sektor ini akan memperlihatkan bahwa isu-isu yang diperjuangkan mahasiswa bukan hanya milik kalangan kampus, tetapi juga resonansi dari penderitaan rakyat yang nyata. Mahasiswa harus mampu memanfaatkan teknologi digital sebagai medium baru
perjuangan. Di tengah derasnya arus informasi dan propaganda politik, media sosial dapat dijadikan arena perebutan wacana. Melalui kampanye daring, gerakan open data, atau edukasi publik lewat konten kreatif, mahasiswa dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas
dibanding sekadar ruang fisik demonstrasi. Dunia digital, jika dikelola dengan cerdas, bisa menjadi ruang publik baru tempat mahasiswa membangun opini alternatif yang menantang dominasi oligarki maupun narasi negara.
Meski begitu, semua strategi ini tidak akan berarti jika integritas internal gerakan rapuh. Transparansi kepemimpinan dan akuntabilitas pendanaan adalah benteng pertama yang harus dijaga agar mahasiswa tidak mudah dikooptasi oleh kepentingan eksternal. Kepercayaan publik hanya bisa dipertahankan jika mahasiswa mampu menunjukkan bahwa gerakan mereka murni, bersih, dan tidak dikendalikan oleh agenda politik praktis.
Fokus perjuangan mahasiswa harus diarahkan pada isu-isu strategis yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat banyak. Krisis iklim, ketimpangan sosial, korupsi, dan tata kelola sumber daya alam adalah persoalan fundamental yang menentukan masa depan bangsa. Dengan
keberanian mengambil posisi pada isu-isu tersebut, mahasiswa bukan hanya menjaga tradisi kritis yang diwariskan generasi sebelumnya, tetapi juga menegaskan perannya sebagai agen transformasi sosial di tengah tantangan abad ke-21.
Menjadi Agen Transformasi Sosial
Gerakan mahasiswa di 2025 berada di persimpangan jalan. Apakah mereka akan tetap menjadi kekuatan moral independen, atau terjebak dalam siklus aksi reaktif yang mudah diperalat? Jawabannya ada pada keberanian mereka menggabungkan militansi moral dengan
kecerdasan intelektual, kreativitas digital, dan integritas organisasi. Belajar dari sejarah Indonesia dan pengalaman internasional, mahasiswa hanya akan relevan jika mampu membangun agenda transformasi sosial yang nyata.
Bila itu tercapai, sejarah tidak hanya akan mencatat mahasiswa sebagai “oposisi jalanan”, melainkan sebagai agen transformasi sosial yang relevan di abad ke-21.
Referensi
Howard, Philip N, dan Muzammil M Hussain. 2013. Democracy’s fourth wave?: digital media and the Arab Spring. Oxford University Press.
Kim, Sunhyuk. 2000. The politics of democratization in Korea: The role of civil society. University of pittsburgh Pre. Mardianti, Elis. 2022. “Gerakan mahasiswa dalam pusaran tiga orde kekuasaan: Antara gerakan moralis atau gerakan politis.” POLITICOS: Jurnal Politik dan Pemerintahan 2(2): 82–103.
Prasetyo, Antonius Galih. 2012. “Menuju demokrasi rasional: Melacak pemikiran jürgen habermas tentang ruang publik.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 16(2): 169–85.
Rahman, Muhammad Chaerul, Khairi Ananda Josafi, Muhammad Aufal Syahrul Abror, dan Ahmad Maftuh Sujana. 2025. “Gerakan Mahasiswa Di Era Reformasi: Tantangan Dan Peluang.” AL-UKHWAH-JURNAL PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM: 47–58.
Santucci, Antonio A. 2010. Antonio Gramsci. NYU Press.
Sastramidjaja, Yatun. 2019. “Youth ‘Alienation’ and new radical politics: Shifting trajectories in youth activism.” Continuity and change after Indonesia’s reforms: Contributions to an ongoing assessment: 238–62.
Somma, Nicolás. 2012. “The Chilean student movement of 2011-2012: Challenging the marketization of education.” Interface: a journal for and about social movements 4(2): 296–309.
Taylor, Verta, dan Nella Van Dyke. 2004. “‘Get up, stand up’: Tactical repertoires of social movements.” The Blackwell companion to social movements: 262–93.
Tudoroiu, Theodor. 2014. “Social media and revolutionary waves: The case of the Arab spring.” New Political Science 36(3): 346–65.













