JAKARTA – Pasca Lebaran 2025, buruh Indonesia disambut dengan kabar yang suram. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkap bahwa negeri ini tengah memasuki gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.
Pemicu utamanya berasal dari luar negeri, tepatnya kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor terhadap sejumlah barang dari Indonesia.
“Belum kering peluh Lebaran, para buruh harus kembali dihantui ketidakpastian. Kami menerima laporan dari lapangan, gelombang kedua PHK mulai bergerak,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025)
Sebelumnya, gelombang pertama PHK telah melanda sepanjang Januari hingga Maret 2025. Berdasarkan data Litbang KSPI dan Partai Buruh, lebih dari 60 ribu buruh dari lebih dari 50 perusahaan kehilangan pekerjaan. Ironisnya, banyak di antaranya bahkan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Salah satu contohnya adalah buruh PT Sritex, yang hingga Lebaran usai belum juga menerima hak mereka.
Pemerintah memang menyebut THR bisa dibayarkan setelah Lebaran, namun menurut Iqbal, itu hanyalah retorika. “THR itu hak buruh yang harus dibayar maksimal H-7 sebelum Lebaran. Kalau dibayar setelahnya, itu bukan THR namanya,” tegasnya.
Tak hanya buruh pabrik yang terdampak. Para pengemudi ojek online pun merasa diperlakukan tidak adil. Aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim, menurut KSPI, hanya memberi Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu. Padahal, ada pengemudi yang dalam sebulan bisa meraup penghasilan hingga Rp30 juta. “Seharusnya BHR mereka mendekati Rp900 ribu. Rp50 ribu itu sangat tidak manusiawi,” keluh Iqbal.
PHK Gelombang Dua di Depan Mata
Memasuki bulan April, tanda-tanda gelombang PHK baru mulai muncul. Beberapa serikat pekerja melaporkan telah diajak berunding oleh manajemen soal rencana pengurangan tenaga kerja. Meskipun belum ada kepastian jumlah maupun waktu pelaksanaan, sinyal ancaman sudah nyata.
“Yang kami khawatirkan, dengan mulai berlakunya kebijakan tarif dari Amerika pada 9 April ini, tekanan terhadap industri akan semakin berat. Banyak perusahaan bisa tumbang,” kata Iqbal.
Industri yang paling rentan mencakup tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan-minuman yang berorientasi ekspor, serta sektor sawit, karet, dan pertambangan. KSPI memperkirakan sekitar 50 ribu buruh lagi akan kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan ke depan.
Kenaikan tarif impor AS sebesar 32% membuat produk Indonesia kalah bersaing di pasar global. “Produksi menurun, permintaan anjlok, dan akhirnya perusahaan melakukan efisiensi lewat PHK atau bahkan menutup usahanya,” jelas Iqbal.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar industri ini dikuasai oleh investor asing. Mereka bisa dengan mudah memindahkan investasi ke negara lain yang lebih menguntungkan seperti Bangladesh, India, atau Sri Lanka. “Sektor tekstil, misalnya, sangat mungkin dipindah ke negara-negara yang tidak terkena tarif tinggi dari AS,” lanjutnya.
Namun, ada pula investor yang memilih bertahan, terutama dari Taiwan, Korea, dan Hongkong. Mereka berencana tetap produksi di Indonesia, namun dengan strategi menggunakan brand dari negara lain untuk menghindari tarif. Sementara industri strategis seperti Freeport dan sawit memang sulit dipindahkan, tapi bukan berarti aman dari PHK.
Desakan Solusi Konkret dari Pemerintah
Di tengah situasi genting ini, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah segera mengambil tindakan konkret. Salah satunya adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini diharapkan bisa mengantisipasi potensi PHK, memastikan hak buruh terpenuhi, dan memberikan masukan kebijakan. Usulan ini telah disampaikan ke Wakil Ketua DPR RI dan disebut mendapat respons positif.
Tak hanya itu, pemerintah diminta segera melakukan re-negosiasi perdagangan dengan AS. Salah satu solusinya adalah mengubah sumber bahan baku—misalnya dengan menggunakan kapas dari Amerika ketimbang dari China atau Brasil, agar produk Indonesia tidak dikenai tarif tinggi.
Dalam kunjungan bersama Kapolri ke sebuah pabrik sepatu di Brebes, terungkap bahwa investor dari Taiwan dan Hongkong mulai merasakan tekanan akibat tarif. Sementara Vietnam yang dikenai tarif lebih tinggi hingga 46%, mulai mengalihkan pesanan ke Indonesia. Ini harusnya menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan jika pemerintah memberi dukungan regulasi.
Namun KSPI juga mengingatkan, peluang ini bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi perlindungan terhadap industri dalam negeri. “Jangan sampai ketika China kehilangan pasar ke AS, mereka membanjiri Indonesia dengan produk murah. Pasar lokal bisa lumpuh dan PHK tak bisa dihindari,” ucap Iqbal.
Untuk itu, KSPI menuntut pencabutan segera Permendag No. 8 Tahun 2023 yang membuka keran impor terlalu lebar. Jika tidak, ancaman gelombang PHK bisa semakin parah.
“Ini bukan hanya soal angka. Di balik setiap buruh yang di-PHK, ada keluarga yang ikut terdampak. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,” pungkas Said Iqbal.
Penulis : lazir
Editor : gardo













