Gaji Hingga 44 Juta Rupiah, Kepala BP2MI: Potret Pekerja Migran Indonesia di G to G Korea Selatan dan Jerman

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas PMI ke Korsel dan Jerman. (dok. humas BP2MI)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas PMI ke Korsel dan Jerman. (dok. humas BP2MI)

RENTAK.ID – Dalam acara pelepasan 162 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) Korea Selatan dan tiga Pekerja Migran Indonesia Program G to G Jerman yang diselenggarakan di Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa para pekerja migran Indonesia di Korea Selatan dapat memperoleh gaji mencapai 23 juta sampai 30 juta.

“Sedangkan perawat yang ditempatkan di Jerman dapat memperoleh gaji sebesar 44 juta rupia,” kata Benny.

Selain fasilitas yang diberikan oleh negara, seperti pelepasan secara terhormat di hotel berbintang.

Baca Juga :  Pelepasan Pekerja Migran Indonesia, Deputi Lasro: Kunci Sukses Hidup Jujur dan Jaga Integritas

Benny berharap agar para kepala daerah dapat lebih mengetahui tentang kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan serta perlakuan yang sesuai bagi pekerja migran di luar negeri.

“Masyarakat di setiap daerah harus terus mengetahui bagaimana proses berangkat secara resmi, bagaimana tahapannya, kemana mereka harus datang, dari mulai pendaftaran hingga mereka harus berangkat, dan dokumen apa yang harus dilengkapi oleh mereka,” imbuhnya.

Menurut Benny, penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri merupakan upaya para pekerja migran dalam berkontribusi untuk negara, serta mendukung penurunan angka pengangguran dalam negeri.

“Bank Indonesia telah merilis bahwa devisa yang diberikan oleh para pekerja migran kepada negara diperkirakan mencapai 227 triliun rupiah per tahun pada tahun 2023,” ucap Benny.

Baca Juga :  Kebijakan Baru, Relaksasi Pajak 1.500 USD: PMI Bebas Kirim Barang dari Luar Negeri

Benny juga mengingatkan risiko yang ditimbulkan bagi para pekerja migran apabila mereka berangkat secara tidak prosedural.

Seperti risiko kekerasan fisik dan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, pengeksploitasian jam kerja yang bisa mencapai 20 jam, bahkan bisa sewaktu-waktu mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Pada acara tersebut, turut hadir Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Advisor Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Triple Win Indonesia, Eni Widyastuti, dan Dewi Fatika Rahmasari.

Berita Terkait

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan
Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial
KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha
Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis
Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi
Prabowo Tanggapi Wacana Maju Pilpres 2029: “Kalau Mengecewakan Rakyat, Saya Malu”
Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:37 WIB

Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:06 WIB

KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi

Berita Terbaru