RENTAK.ID – Dalam acara pelepasan 162 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) Korea Selatan dan tiga Pekerja Migran Indonesia Program G to G Jerman yang diselenggarakan di Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa para pekerja migran Indonesia di Korea Selatan dapat memperoleh gaji mencapai 23 juta sampai 30 juta.
“Sedangkan perawat yang ditempatkan di Jerman dapat memperoleh gaji sebesar 44 juta rupia,” kata Benny.
Selain fasilitas yang diberikan oleh negara, seperti pelepasan secara terhormat di hotel berbintang.
Benny berharap agar para kepala daerah dapat lebih mengetahui tentang kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan serta perlakuan yang sesuai bagi pekerja migran di luar negeri.
“Masyarakat di setiap daerah harus terus mengetahui bagaimana proses berangkat secara resmi, bagaimana tahapannya, kemana mereka harus datang, dari mulai pendaftaran hingga mereka harus berangkat, dan dokumen apa yang harus dilengkapi oleh mereka,” imbuhnya.
Menurut Benny, penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri merupakan upaya para pekerja migran dalam berkontribusi untuk negara, serta mendukung penurunan angka pengangguran dalam negeri.
“Bank Indonesia telah merilis bahwa devisa yang diberikan oleh para pekerja migran kepada negara diperkirakan mencapai 227 triliun rupiah per tahun pada tahun 2023,” ucap Benny.
Benny juga mengingatkan risiko yang ditimbulkan bagi para pekerja migran apabila mereka berangkat secara tidak prosedural.
Seperti risiko kekerasan fisik dan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, pengeksploitasian jam kerja yang bisa mencapai 20 jam, bahkan bisa sewaktu-waktu mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Pada acara tersebut, turut hadir Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Advisor Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Triple Win Indonesia, Eni Widyastuti, dan Dewi Fatika Rahmasari.