DPR Soroti Pemagaran Laut di Tangerang: Pemerintah Harus Tindak Pelaku ke Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Keseimbangan ekosistem laut menjadi kunci keberlangsungan hidup semua makhluk di bumi. Hal ini menjadi sorotan utama Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR, yang menyuarakan desakan tegas terhadap pemerintah terkait pemagaran laut di Pantura Kabupaten Tangerang. Dia menekankan bahwa juga terdapat aturan internasional terkait keberadaan laut yang disepakati secara universal oleh semua negara.

Politisi senior Partai Golkar ini menekankan, dengan adanya berbagai peraturan yang mengikat dan berusaha untuk melindungi eksistensi kekayaan hayati seperti laut, maka siapapun yang mencoba untuk melanggar harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.

“Pemagaran laut itu ada aturannya. Laut adalah milik negara, kita punya undang-undang kelautan. Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia terikat dengan UNCLOS 1982, itu semua harus ditaati,” tutur Firman Soebagyo, Kamis (16/1/2025).

Firman yang merupakan Legislator dapil Jatteng III meminta pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terhadap pemagaran laut di Pantura Tangerang. Menyuarakan suara ribuan nelayan yang terdampak langsung, Firman menjelaskan bahwa perlindungan laut bukanlah opsi, melainkan kewajiban bersama untuk menjaga kelangsungan ekosistem laut yang rentan terhadap degradasi. Bahkan menurut Firman, pemerintah harus mencari siapa pelakunya, serta menyeretnya ke jalur hukum.

“Oleh karena itu, siapapun pelakunya baik itu perorangan maupun badan usaha, harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bagi siapa saja yang tidak memiliki izin dalam melakukan pemagaran laut, wajib diproses secara hukum,” tambah Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Dalam menghadapi situasi ini, Firman juga memberikan apresiasi terhadap instruksi Presiden Prabowo terkait pencabutan pagar laut di Tangerang. Langkah proaktif ini menunjukkan tanggung jawab pemerintah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan bertindak sesuai dengan kepentingan bersama. Firman berharap, dengan langkah konkret ini, peringatan serius akan diberikan kepada pelaku yang enggan patuh terhadap aturan perlindungan laut.

“Saya bersyukur kita memiliki pemimpin yang aspiratif dan cepat tanggap terhadap keresahan masyarakat. Apa yang diinstruksikan Pak Presiden Prabowo sudah sepatutnya segera dilaksanakan oleh KKP. Kami Komisi IV DPR RI akan berupaya seoptimal mungkin untuk memastikan agar instruksi ini dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait,” ujar Firman yang juga anggota Baleg DPR ini. (***)

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru