DPR Ini Ingatkan ASN Jangan terlena Zona Nyaman

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guspardi Gaus  (ist)

Guspardi Gaus (ist)

RENTAK.ID, BUKITTINGGI – Anggota komisi II DPR RI mengatakan aparatur sipil negara (ASN) jangan terlena berada di zona nyaman yang menyebabkan ASN kurang berupaya meningkatkan pengembangan kompetensi dalam pengabdiannya.

Paradigma kerja di zona nyaman dan aman menjadi alasan sebagian orang menjalani profesi sebagai abdi negara, tentunya mempengaruhi cara berpikir, bersikap dan berperilaku.

Kecenderungan ASN yang menjalani pekerjaanya hanya sebagai rutinitas dan kewajiban akan menyebabkan kurang inovatif dan tidak ada keinginan untuk memperbaiki hasil kerjanya.

Suatu kondisi dimana pegawai merasa cukup bekerja dengan baik, tanpa perlu meningkatkan performanya. Pemikiran semacam ini harus di rubah oleh ASN, ujar Guspardi dihadapan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang siselenggarakan oleh PPSDM Regional Bukitinggi, Senin 31 Juli 2023

Menurutnya, kultur zona nyaman akan mengakibatkan organisasi berjalan stagnan dan sulit bersaing.

Sementara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK harus bertransformasi menjadi ASN yang kompeten, handal, dan kompetitif melalui sistem manajemen ASN berdasarkan sistem merit, tegas politisi PAN ini

Baca Juga :  Wabah Misterius di Kongo Tewaskan 143 Orang, Arzeti Desak Pemerintah Perketat Akses Masuk

Dengan aspek kualifikasi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kinerja yang dipersyaratkan dalam sistem merit diharapkan akan dapat merubah konsep ASN zona nyaman bisa bertransisi menjadi zona persaingan yang kompetitif, jelasnya

Legislator asal Sumatera Barat itu melanjutkan, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS juga memperkuat agar ASN selalu mengembangkan kompetensinya. Karena sistem penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja dengan memperhatikan target capaian, hasil dan manfaat yang dicapai yang dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

Peningkatan kompetensi ASN dalam berbagai bidang seperti memperkaya literasi digital, cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tanggap terhadap perubahan, proaktif terhadap pelayanan, memperluas jejaring kerja, kolaborasi di segala lini dan produktif dengan karya-karya yang positif harus selalu menjadi concern dari abdi negara.

Baca Juga :  Luar Biasa, KRI Frans Kisiepo-368 Terima ApresiAi dari MFT Commander

Sehingga ASN dapat berkompetisi secara sehat dan akan berusaha selalu meningkatkan performanya agar dapat lebih kompetitif, ulas Pak Gaus ini.

Pada akhirnya ASN kompetitif yang dihasilkan dari ASN yang peduli dengan peningkatan kompetensi dan diharapkan akan mampu mendobrak zona nyaman dan memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara serta memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat, sesuai dengan tugas, fungsinya dan wewenang masing-masing.

“ASN kompetitif jangan menyerah, senantiasa berusaha meningkatkan kompetensinya, kareana sesuatu yang besar tidak pernah datang dari zona nyaman. Tetap semangat, maju terus ASN Indonesia,” tutup anggota Baleg DPR RI ini. ***

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia
Kereta Api Cut Meutia Hadir dengan Tarif Ekonomis di Aceh
Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo
Agenda DPR RI Hari Ini, Jumat 14 Februari 2025: Pembahasan Anggaran dan Revisi UU Minerba
Bendungan Marangkayu Resmi Beroperasi, Suplai Air Irigasi 1.000 Ha dan Cegah Banjir
Tanam Perdana di Kotawaringin Barat: Upaya Kementan Percepat Swasembada Pangan
Polri Siapkan Kandidat Kapolda Jatim, Siapa yang Akan Terpilih?

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:04 WIB

Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:54 WIB

Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

Kereta Api Cut Meutia Hadir dengan Tarif Ekonomis di Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:55 WIB

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:12 WIB

Agenda DPR RI Hari Ini, Jumat 14 Februari 2025: Pembahasan Anggaran dan Revisi UU Minerba

Berita Terbaru