RENTAK.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasi atas pembukaan rute internasional perdana Pelita Air yang menghubungkan Jakarta–Singapura (PP).
Peresmian rute internasional tersebut berlangsung pada 18 Agustus 2025 di Bandar Udara Internasional Changi, Singapura.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyebut pembukaan rute ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan kapasitas angkutan udara, khususnya oleh Badan Usaha Angkutan Udara Nasional.
“Rute Jakarta–Singapura memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi masuknya wisatawan, pebisnis, dan investasi ke Indonesia,” ujar Lukman, Selasa (19/8/2025).
Pelita Air melayani penerbangan Jakarta–Singapura (PP) sebanyak satu kali setiap hari. Pesawat berangkat dari Jakarta pukul 07.10 WIB dan tiba di Singapura pukul 10.00 waktu setempat. Sementara dari Singapura, penerbangan dijadwalkan pukul 11.00 waktu setempat dan tiba kembali di Jakarta pukul 11.55 WIB. Jadwal ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi penumpang bisnis maupun wisatawan yang membutuhkan konektivitas cepat antar kedua negara.
Ditjen Hubud memastikan pengawasan ketat terhadap operasional rute internasional ini, terutama dari sisi keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
“Kami juga mendorong agar kualitas layanan kepada masyarakat terus dijaga, sehingga kepercayaan publik terhadap penerbangan nasional semakin meningkat,” tambah Lukman.
Dengan hadirnya rute baru ini, konektivitas udara Indonesia diharapkan semakin kuat. Penumpang dari Singapura kini dapat dengan mudah melanjutkan perjalanan ke berbagai kota di Indonesia melalui jaringan Pelita Air, mulai dari Aceh hingga Papua. Hal ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan, memperluas akses destinasi wisata, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional melalui transportasi udara.
Ke depan, Lukman berharap semakin banyak rute baru yang dibuka oleh maskapai nasional.
“Kehadiran rute-rute internasional tersebut memperluas pilihan perjalanan bagi masyarakat dan menjadi penanda pertumbuhan industri penerbangan nasional yang semakin sehat, kompetitif, serta berdaya saing,” tutupnya.(***)
Penulis : Zul
Editor : Ami













