RENTAK.ID – Terkait adanya laporan peserta Miss Universe Indonesia 2023 bahwa diduga ada sesi difoto tanpa busana untuk pemeriksaan tubuh atau body checking.
Laporan tersebut dilayangkan oleh finalis ajang tersebut berinisial N melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Lembaga Kajian Kebudayaan Indonesia (LKKI) mengecam adanya laporan kontroversi tersebut.
Ketua LKKI Rizal Siregar meminta semua kegiatan kecantikan Miss atau kegiatan agar patuh dengan budaya nasional Indonesia.
“Semua kegiatan serupa harus berpijak dengan budaya nasional Indonesia yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya di muka bumi ini,” ujar Rizal kepada media, Selasa (8/8/2023).
Rizal meminta kepada panitia Miss Universe Indonesia 2023 untuk menjelaskan persoalan kontroversial yang berbuntut laporan kepada Polisi tersebut kepada masyarakat.
LKKI menyadari bahwa Perempuan dan kecantikan merupakan suatu kesatuan yang identik. Kecantikan sebagai sifat feminin sebenarnya telah berakar kuat dalam sistem sosial yang lebih luas dan terprogram secara budaya. “Tapi tidak harus memerakannya setiap detil lekuk tubuh wanita,” sambung Rizal.
Dikatakan pula, LKKI menyadari kecantikan wanita Indonsia itu lahir dari budaya dearah masing-masing yang begitu kaya, tak mesti harus mengikuti budaya asing.(amy)