BPOM Temukan 21 Produk Kosmetik Langgar Komposisi, Izin Edar Dicabut

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM menemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data notifikasi yang terdaftar (ilustrasi ai-rentak.id)

BPOM menemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data notifikasi yang terdaftar (ilustrasi ai-rentak.id)

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data notifikasi yang terdaftar. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan terhadap sarana produksi kosmetik yang dilakukan secara rutin dan responsif terhadap isu yang beredar di masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengawasan ini diperkuat menyusul maraknya laporan dan pemberitaan di media sosial terkait kosmetik yang beredar dengan kandungan bahan berbeda dari yang tercantum pada kemasan.

“Selain pengawasan rutin terhadap produk yang beredar, BPOM juga memonitor isu di masyarakat, termasuk yang ramai dibahas di media sosial. Kami menindaklanjuti dengan intensifikasi pengawasan,” jelas Taruna Ikrar.

BPOM mengungkap bahwa ketidaksesuaian tersebut mencakup perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya. Mayoritas pelanggaran ditemukan pada produk kosmetik yang diproduksi melalui sistem kontrak produksi.

Ketidaksesuaian komposisi bahan ini dinilai berisiko terhadap kesehatan konsumen, terutama bagi mereka yang memiliki sensitivitas atau alergi terhadap bahan tertentu yang tidak tercantum pada label. Selain itu, manfaat produk juga dapat berbeda dari klaim yang tertera pada kemasan.

“Hal ini sangat membahayakan karena informasi kandungan bahan tidak sesuai, dan bisa menimbulkan reaksi alergi. Bahkan, efektivitas produk pun tidak sejalan dengan klaimnya,” ujar Taruna.

BPOM menyatakan bahwa tindakan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan notifikasi merupakan pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Sebagai langkah tegas, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap 21 produk kosmetik yang melanggar, serta memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut.

BPOM mengingatkan agar pelaku usaha kosmetik senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. Pembuatan produk harus sesuai dengan pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dan data notifikasi yang telah disetujui.

“Kami mengimbau badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) untuk memastikan setiap batch produk yang diproduksi sesuai dengan formula yang telah didaftarkan dan disetujui,” tegas Kepala BPOM.

Penulis : amanda az

Editor : reni diana

Berita Terkait

Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer
Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing
3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029
Irman Gusman: Pariwisata Sumatera Barat Punya Potensi Besar, Mentawai Bisa Jadi Destinasi Global
Kuliah Umum di UNWAHAS, Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Tanah
Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025
BULOG Bagikan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026, Bantu Ringankan Beban Buruh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer

Senin, 4 Mei 2026 - 15:01 WIB

Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing

Senin, 4 Mei 2026 - 07:24 WIB

3 SPPG di Bangka Belitung Rampung, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:22 WIB

Program BSPS 2026: Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni hingga 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Irman Gusman: Pariwisata Sumatera Barat Punya Potensi Besar, Mentawai Bisa Jadi Destinasi Global

Berita Terbaru