RENTAK.ID – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Langsa pada Kamis (20/2/2025).
Dalam aksi yang berjalan damai namun penuh semangat, massa menuntut transparansi dalam penanganan barang ilegal, khususnya rokok ilegal, serta meminta penegakan hukum yang lebih tegas dan mencopot Kepala Bea Cukai Langsa yang dinilai tidak layak memimpin.
Suasana di sekitar kantor Bea Cukai Langsa seolah tertekan oleh seruan lantang massa yang mendesak transparansi dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Ketua sekaligus Koordinator Aksi Helmi, menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya suara dari LSM PANDORA, tetapi juga merupakan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh lemahnya penegakan hukum di Bea Cukai Langsa.
“Aksi ini bukan sekadar agenda LSM, tetapi juga merupakan suara masyarakat yang menuntut keadilan dan transparansi dari aparat penegak hukum. Kami mendesak agar Kepala Bea Cukai Langsa dicopot dari jabatannya dan status WBBM dicabut karena dinilai tidak layak,” tegas Helmi dalam orasinya.
Selain itu, Helmi juga meminta agar pengungkapan kasus rokok ilegal tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga menyasar aktor intelektual yang diduga bermain di balik layar. “Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan sekadar pencitraan,” tambahnya.
Meskipun aksi berjalan dalam pengawalan ketat aparat keamanan dan tidak diwarnai kericuhan, suasana panas terlihat dari setiap orasi dan spanduk yang dibentangkan. Para peserta aksi seolah membakar semangat perjuangan untuk menguak tabir gelap di Bea Cukai Langsa. Kantor Bea Cukai Langsa pun tampak sunyi, seolah berada di bawah bayang-bayang tekanan dari suara rakyat yang menggelegar.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Langsa dan sekitarnya.
2. Minimnya transparansi dalam penanganan perkara barang ilegal dan rokok ilegal, yang dianggap tidak memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
3. Dugaan adanya manipulasi nilai kepabeanan yang disinyalir merugikan keuangan negara.
4. Desakan untuk mencopot Kepala Bea Cukai Langsa dan mencabut status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) yang dianggap tidak layak.
5. Pengungkapan kasus rokok ilegal yang dinilai tidak pernah menyentuh aktor intelektual di balik peredaran barang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Langsa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan oleh masyarakat dan LSM PANDORA.(***)
Penulis : Zul
Editor : Ami













