JAKÀRTA – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pejuang Keadilan Republik Indonesia menggelar Aksi didepan Gedung Polres Metro Jakarta Pusat, Pada Selasa (11/2/2025)
Massa aksi menyampaikan 5 tuntutan kepada Polres Metro Jakarta Pusat,
Salah satu diantaranya adalah Mendesak Polres Jakarta Pusat harus memastikan bahwa semua laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.
Koordinator Aksi Efrem Elman Siarif Ndruru menyatakan, bahwa Polres Jakarta Pusat dalam hal ini Kasie Prompam Polres Metro Jakarta Pusat telah membuka ruang Audiensi dan menerima sejumlah tuntutan Massa Aksi.
“Terutama titik terang dan proses hukum yang jelas terhadap laporan masyarakat yang sudah di LP-kan pada bulan April 2024. Dan LP tersebut akan di tindak lanjuti oleh Kasie Propam kepada polisi penyidik dalam waktu 2×24 jam sesuai desakan perwakilan massa aksi,” kata Efrem dalam keterangannya yang diterima rentak.id, Rabu (12/2/2025).
Perwakilan massa aksi yang masuk pada ruang audiensi tersebut yaitu Efrem Elman Siarif Ndruru (Koordinator Aksi), April Julianus Daeli (Koordinator Lapangan Aksi), Muhammad Aqil (Sekretaris Cabang GMNI Jaktim), Julianus Daeli (Ketua GSON) dan Yukenriusman Hulu (Mahasiswa UKI).
“Jadi, ada lima tuntutan yang kami sampaikan kami berharap tuntutan tersebut dapat di Indahkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap Efrem Ndruru.
April Julianus Daeli selaku Koordinator Lapangan menegaskan, secara tegas bahwa apa bila tuntutan mereka tidak ada titik terang dan proses hukum yang jelas dari Polres Jakarta Pusat dalam waktu 2×24 Jam, pihak akan melakukan gerakan atau aksi Demontrasi Jilid II yang tentunya akan lebih besar dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













