RENTAK.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa dia telah memberikan masukan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkait polemik rusunawa.
Ali menegaskan bahwa warga yang mampu tidak seharusnya tinggal di rusunawa dan meminta Pemprov Jakarta untuk melakukan pendataan ulang serta mengambil langkah tegas terhadap penghuni yang dinilai mampu, seperti mereka yang memiliki banyak kendaraan atau unit JakLingko.
“Pada saat rapat kerja dengan pihak Dinas Perumahan Rakyat kemarin saya menyampaikan beberapa hal; terkait 17.031 yang khususnya 9.416 penghuni warga umum yang memiliki tanggungan ini harus dilakukan pendataan ulang atau sensus terhadap penghuni rusun. Artinya harus dicluster berdasarkan jumlah penghuni yang tidak memiliki pekerjaan, memiliki pekerjaan, memiliki penghasilan, tidak memiliki penghasilan, berstatus tidak mampu, memiliki kendaraan lebih dari 1 seperti motor,” katanya pada Sabtu (9/2/2025).
Bang Ali mengatakan pendataan itu guna mengetahui masalah warga yang tidak membayar sewa. Data dari Pemprov Jakarta disebutkan bahwa biaya tunggakan rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar.
Bang Ali sapaan akrab warga juga meminta agar Pemprov mengambil langkah tegas untuk warga yang memiliki 5 unit JakLingko tapi masih tinggal di rusunawa. Dia menilai warga tersebut tidak pantas tinggal di rusunawa yang disediakan Pemprov Jakarta.
“Oleh sebab itu warga penghuni rusun yang kedapatan memiliki lima angkot JakLingko tersebut harus diambil langkah tegas oleh pihak Dinas Perumahan agar diminta pindah karena berstatus mampu dan layak. Sehingga tidak pantas untuk tinggal di rusun,” pungkasnya.(***/***)
Penulis : Jks
Editor : Ami






