Aksi Hakim Cuti Masal, Permahi Ingatkan Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan dan Keamanan Hakim

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPN Permahi Fahmi Namakule

Ketua Umum DPN Permahi Fahmi Namakule

JAKARTA – Hakim sebagai corong keadilan dalam melaksanakan perlindungan terhadap hak-hak warga negara serta menegakan supremasi hukum tentunya harus diperhatikan secara khusus oleh pemerintah.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPN Permahi Fahmi Namakule Senin (7/10/2024).

Menurutnya aksi cuti bersama yang pada hari ini dilakukan oleh hakim seluruh Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024 merupakan waktu yang cukup lama.

Upaya ini yang tidak boleh di biarkan oleh pemerintah mengingat hakim sebagai benteng keadilan harus terus hadir dan memastikan keadilan tetap hidup di tengah-tengah masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga :  Harga Sayuran Gambas Merosot Gegara Drainase Sumbat, Petani Menjerit

Sebagai penegak hukum tentunya hakim mempunyai tugas yang berat dalam hal melindungi hak asasi manusia dan kedaulatan hukum, hakim harus mengamankan hak-hak setiap individu dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dari pihak-pihak yang berwenang.

Aksi cuti masal yang dilakukan oleh para hakim seluruh Indonesia menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung segera direvisi kembali sesuai dengan perkembangan kebutuhan hidup yang selalu flektuatif.

Tegasnya mereka meminta Kesejahteraan mereka diperhatikan secara khusus terutama mengenai hak keuangan dan fasilitas yang diberikan kepadanya mengingat beban tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya sangat berat.

Baca Juga :  Permahi Kecam Polisi Tembak Siswa Di Semarang

Selain itu tidak kalah pentingnya adalah pemerintah harus hadir dan menjadi keselamatan bagi para hakim yang sedang menjalankan tugas-tugas mulianya, karena tidak sedikit hakim yang mendapat ancaman dan sampai pada tindakan kekerasan di pengadilan, sehingga sangat menggangu aktivitas dan tugas mulia yang dipikulnya.

Menurut Fahmi pemerintah pada posisi ini tidak boleh tinggal diam, apabila pemerintah tidak segera hadir dan menyikapi hal ini, maka sangat menggangu kelangsungan penegakan hukum di Indonesia.(***)

Berita Terkait

BAZNAS Dukung 50 Mustahik Jakarta Lewat Program Zmart di Ramadhan 2025
Kebakaran Hebat Lahap Puluhan Kios di Pasar Poncol, Pedagang Harap Bisa Segera Bangkit
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 17 Stadion Baru, Stadion Surajaya Lamongan Jadi Sorotan
Tiga Polisi Gugur Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, Polda Lampung Berduka
DPR Apresiasi Pelayanan KAI di Stasiun Pasar Senen Menjelang Mudik Lebaran 2025
Buka Puasa Bersama di Colombo Grand Mosque, KBRI Colombo Pererat Hubungan Indonesia-Sri Lanka
KMP Portlink III Tabrak Moveable Bridge di Dermaga VI Merak, Penumpang Dievakuasi dengan Aman
Buruh Tuntut JKP dan THR, KSPI-Partai Buruh Ancam Aksi Besar 20-21 Maret 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:50 WIB

BAZNAS Dukung 50 Mustahik Jakarta Lewat Program Zmart di Ramadhan 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:31 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Puluhan Kios di Pasar Poncol, Pedagang Harap Bisa Segera Bangkit

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 17 Stadion Baru, Stadion Surajaya Lamongan Jadi Sorotan

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:34 WIB

Tiga Polisi Gugur Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, Polda Lampung Berduka

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:36 WIB

DPR Apresiasi Pelayanan KAI di Stasiun Pasar Senen Menjelang Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru