Aksi Hakim Cuti Masal, Permahi Ingatkan Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan dan Keamanan Hakim

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPN Permahi Fahmi Namakule

Ketua Umum DPN Permahi Fahmi Namakule

JAKARTA – Hakim sebagai corong keadilan dalam melaksanakan perlindungan terhadap hak-hak warga negara serta menegakan supremasi hukum tentunya harus diperhatikan secara khusus oleh pemerintah.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPN Permahi Fahmi Namakule Senin (7/10/2024).

Menurutnya aksi cuti bersama yang pada hari ini dilakukan oleh hakim seluruh Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024 merupakan waktu yang cukup lama.

Upaya ini yang tidak boleh di biarkan oleh pemerintah mengingat hakim sebagai benteng keadilan harus terus hadir dan memastikan keadilan tetap hidup di tengah-tengah masyarakat pencari keadilan.

Sebagai penegak hukum tentunya hakim mempunyai tugas yang berat dalam hal melindungi hak asasi manusia dan kedaulatan hukum, hakim harus mengamankan hak-hak setiap individu dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dari pihak-pihak yang berwenang.

Aksi cuti masal yang dilakukan oleh para hakim seluruh Indonesia menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung segera direvisi kembali sesuai dengan perkembangan kebutuhan hidup yang selalu flektuatif.

Tegasnya mereka meminta Kesejahteraan mereka diperhatikan secara khusus terutama mengenai hak keuangan dan fasilitas yang diberikan kepadanya mengingat beban tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya sangat berat.

Selain itu tidak kalah pentingnya adalah pemerintah harus hadir dan menjadi keselamatan bagi para hakim yang sedang menjalankan tugas-tugas mulianya, karena tidak sedikit hakim yang mendapat ancaman dan sampai pada tindakan kekerasan di pengadilan, sehingga sangat menggangu aktivitas dan tugas mulia yang dipikulnya.

Menurut Fahmi pemerintah pada posisi ini tidak boleh tinggal diam, apabila pemerintah tidak segera hadir dan menyikapi hal ini, maka sangat menggangu kelangsungan penegakan hukum di Indonesia.(***)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB