Agenda Lengkap DPR 14 Mei 2025: Dari Isu Haji, Kesehatan, hingga Keamanan Siber

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DPR dalam rapat bersama mitra kerjanya. (ilustrasi dibikin ai-rentak.id)

Ilustrasi DPR dalam rapat bersama mitra kerjanya. (ilustrasi dibikin ai-rentak.id)

JAKARTA – Kompleks parlemen Senayan kembali dipadati dengan berbagai agenda penting lintas komisi pada Rabu, 14 Mei 2025. Dari kerja sama internasional hingga isu lingkungan dan kesehatan, sejumlah pembahasan strategis digelar sejak pagi hingga sore hari.

Pukul 10.00 WIB, Komisi I DPR RI menerima kunjungan delegasi Parlemen Republik Ceko. Pertemuan ini digelar di ruang Komisi I untuk mempererat hubungan bilateral, khususnya dalam bidang pertahanan, diplomasi, dan keamanan regional.

Masih di jam yang sama, Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Audiensi ini merupakan respons atas kekhawatiran IDAI terkait ancaman terhadap independensi profesi dokter anak. Ketua Komisi IX menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme medis dari tekanan eksternal yang bisa mengganggu keputusan klinis.

Pukul 11.00 WIB, Komisi III DPR RI mengundang pakar siber Dr. Danrivanto Budhijanto dan Josua Sitompul, Ph.D. dalam RDPU yang membahas konsep, ruang lingkup, serta tantangan keamanan dan kejahatan siber di Indonesia.

Di waktu bersamaan, Komisi XII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI. Topik utama mencakup realisasi anggaran triwulan I tahun 2025, progres penanganan sampah, hingga evaluasi pemanfaatan ruang dalam mencegah bencana hidrometeorologi. Salah satu sorotan adalah percepatan perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim.

Setengah jam kemudian, pukul 11.30 WIB, Komisi VI DPR RI mendengar paparan dari Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero) dan PT Timah Tbk terkait evaluasi dan strategi pengembangan tata niaga komoditas timah nasional.

Masuk sesi siang, pukul 13.00 WIB, Komisi VIII DPR RI menggelar RDPU lintas kementerian dan lembaga, termasuk Dirjen Imigrasi, Bea Cukai, dan Dirjen Perhubungan Udara. Agenda utama adalah mencari masukan terhadap RUU Perubahan UU No. 8 Tahun 2019 dan UU No. 34 Tahun 2014 yang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan ibadah haji dan umrah.

Di waktu yang sama, Komisi IX DPR RI kembali bersidang, kali ini dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan RI. Pembahasan mencakup penyusunan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang harus selaras dengan RPJMN 2025–2029, serta evaluasi program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Pukul 14.00 WIB, Komisi XII melanjutkan agenda dengan mendengar penjelasan dari Direktur Utama PT PLN (Persero) mengenai pengembangan jaringan transmisi interkoneksi nasional, percepatan pembangkit listrik tenaga panas bumi, dan realisasi investasi energi terbarukan sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Menjelang sore, pukul 16.00 WIB, Komisi VIII kembali bersidang bersama Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Fokusnya adalah perumusan draf perubahan atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk menjawab dinamika dan tantangan pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci ke depan.

Di jam yang sama, Komisi XII mengadakan RDP dengan Deputi Penegakkan Hukum serta Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Hadir pula Dirut PT Kawasan Industri Medan dan PT Jui Shin Indonesia. Salah satu agenda krusial adalah pengawasan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Jui Shin Indonesia.

Dengan berbagai agenda padat ini, DPR RI menunjukkan keseriusannya dalam merespons isu strategis nasional, mulai dari diplomasi internasional, layanan publik, hingga tata kelola lingkungan dan energi.

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru