JAKARTA – Sejumlah komisi di DPR RI menggelar rapat penting pada Rabu (8/7/2026). Pembahasan yang menjadi sorotan meliputi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, evaluasi kinerja sektor perbankan nasional, penyusunan anggaran kementerian/lembaga tahun 2027, hingga pendalaman RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Rangkaian agenda dimulai pukul 10.00 WIB dengan beberapa rapat yang berlangsung secara bersamaan di berbagai komisi.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Dalam pertemuan tersebut, Komisi III akan menerima berbagai masukan terkait penyusunan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Pada waktu yang sama, Komisi V DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dengan menghadirkan seluruh Kepala Balai Wilayah Sungai di Indonesia. Rapat difokuskan untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2027.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI mengundang Direktur Utama PT Taspen (Persero) dan Direktur Utama PT ASABRI (Persero). Agenda rapat meliputi evaluasi kinerja korporasi sepanjang 2025, penyampaian rencana kerja dan roadmap perusahaan untuk 2026, serta pembahasan berbagai isu strategis lainnya.
Di sisi lain, Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta Kepala Eksekutif OJK Bidang Perbankan. Pertemuan ini akan membahas perkembangan dan kinerja industri perbankan nasional selama Semester I Tahun 2026.
Memasuki siang hari pukul 12.30 WIB, Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan mengadakan RDP bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, serta Direktorat Jenderal Pengembangan SDM. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI untuk memperdalam substansi regulasi mengenai daerah kepulauan.
Pada pukul 13.00 WIB, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar RDPU dengan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dan Sanitasi Indonesia (APPAMSI). Masukan dari kedua organisasi tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.
Masih pada pukul 13.00 WIB, Komisi XI melalui Panitia Kerja (Panja) melanjutkan pembahasan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Agenda rapat difokuskan pada pendalaman materi guna menyempurnakan substansi rancangan undang-undang tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB, Panja RUU PFII kembali menggelar RDPU dengan menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Mahkamah Agung (MA). Forum ini bertujuan menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bagian dari proses penyusunan RUU yang diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat finansial internasional.
Penulis : dafri jh
Editor : guntar












