JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sebuah media edukasi interaktif berupa Simulator Coretax di situs resminya, pajak.go.id, pada Senin, 23 September 2024.
Peluncuran simulator ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memahami berbagai fitur Coretax, sebuah sistem perpajakan modern yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan.
“Simulator Coretax ini dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rabu 25 September 2024.
Dwi juga memastikan bahwa data yang digunakan dalam simulator ini bersifat khusus untuk keperluan edukasi, bukan data pribadi wajib pajak, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran terkait privasi.
Untuk menggunakan simulator ini, wajib pajak harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui akun DJPOnline. Setelah pendaftaran selesai, notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi akan dikirimkan melalui email yang terdaftar dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
Selain menyediakan simulator ini, DJP juga telah menyelenggarakan berbagai metode edukasi lain. Sebelumnya, edukasi dilakukan secara langsung melalui metode hands on yang diterapkan di seluruh unit kerja DJP, termasuk kepada wajib pajak prioritas.
DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri, seperti video tutorial dan buku panduan (handbook). Sejauh ini, DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook yang dapat diakses secara bertahap melalui berbagai kanal komunikasi DJP.
“Video tutorial dapat diakses di YouTube channel @DitjenpajakRI, sementara handbook bisa diunduh di situs resmi pajak, tepatnya pada tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax,” tambah Dwi.
Dengan peluncuran media edukasi Coretax ini, DJP berharap agar pemahaman wajib pajak terhadap sistem Coretax semakin meningkat. “Dukungan penuh dari wajib pajak akan sangat membantu keberhasilan implementasi Coretax ke depannya,” tutup Dwi. (***)













