Gaji Hingga 44 Juta Rupiah, Kepala BP2MI: Potret Pekerja Migran Indonesia di G to G Korea Selatan dan Jerman

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas PMI ke Korsel dan Jerman. (dok. humas BP2MI)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas PMI ke Korsel dan Jerman. (dok. humas BP2MI)

RENTAK.ID – Dalam acara pelepasan 162 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) Korea Selatan dan tiga Pekerja Migran Indonesia Program G to G Jerman yang diselenggarakan di Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa para pekerja migran Indonesia di Korea Selatan dapat memperoleh gaji mencapai 23 juta sampai 30 juta.

“Sedangkan perawat yang ditempatkan di Jerman dapat memperoleh gaji sebesar 44 juta rupia,” kata Benny.

Selain fasilitas yang diberikan oleh negara, seperti pelepasan secara terhormat di hotel berbintang.

Benny berharap agar para kepala daerah dapat lebih mengetahui tentang kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan serta perlakuan yang sesuai bagi pekerja migran di luar negeri.

“Masyarakat di setiap daerah harus terus mengetahui bagaimana proses berangkat secara resmi, bagaimana tahapannya, kemana mereka harus datang, dari mulai pendaftaran hingga mereka harus berangkat, dan dokumen apa yang harus dilengkapi oleh mereka,” imbuhnya.

Menurut Benny, penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri merupakan upaya para pekerja migran dalam berkontribusi untuk negara, serta mendukung penurunan angka pengangguran dalam negeri.

“Bank Indonesia telah merilis bahwa devisa yang diberikan oleh para pekerja migran kepada negara diperkirakan mencapai 227 triliun rupiah per tahun pada tahun 2023,” ucap Benny.

Benny juga mengingatkan risiko yang ditimbulkan bagi para pekerja migran apabila mereka berangkat secara tidak prosedural.

Seperti risiko kekerasan fisik dan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, pengeksploitasian jam kerja yang bisa mencapai 20 jam, bahkan bisa sewaktu-waktu mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Pada acara tersebut, turut hadir Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Advisor Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Triple Win Indonesia, Eni Widyastuti, dan Dewi Fatika Rahmasari.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB