Gaji Hingga 44 Juta Rupiah, Kepala BP2MI: Potret Pekerja Migran Indonesia di G to G Korea Selatan dan Jerman

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas PMI ke Korsel dan Jerman. (dok. humas BP2MI)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas PMI ke Korsel dan Jerman. (dok. humas BP2MI)

RENTAK.ID – Dalam acara pelepasan 162 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) Korea Selatan dan tiga Pekerja Migran Indonesia Program G to G Jerman yang diselenggarakan di Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa para pekerja migran Indonesia di Korea Selatan dapat memperoleh gaji mencapai 23 juta sampai 30 juta.

“Sedangkan perawat yang ditempatkan di Jerman dapat memperoleh gaji sebesar 44 juta rupia,” kata Benny.

Selain fasilitas yang diberikan oleh negara, seperti pelepasan secara terhormat di hotel berbintang.

Benny berharap agar para kepala daerah dapat lebih mengetahui tentang kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan serta perlakuan yang sesuai bagi pekerja migran di luar negeri.

“Masyarakat di setiap daerah harus terus mengetahui bagaimana proses berangkat secara resmi, bagaimana tahapannya, kemana mereka harus datang, dari mulai pendaftaran hingga mereka harus berangkat, dan dokumen apa yang harus dilengkapi oleh mereka,” imbuhnya.

Menurut Benny, penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri merupakan upaya para pekerja migran dalam berkontribusi untuk negara, serta mendukung penurunan angka pengangguran dalam negeri.

“Bank Indonesia telah merilis bahwa devisa yang diberikan oleh para pekerja migran kepada negara diperkirakan mencapai 227 triliun rupiah per tahun pada tahun 2023,” ucap Benny.

Benny juga mengingatkan risiko yang ditimbulkan bagi para pekerja migran apabila mereka berangkat secara tidak prosedural.

Seperti risiko kekerasan fisik dan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, pengeksploitasian jam kerja yang bisa mencapai 20 jam, bahkan bisa sewaktu-waktu mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Pada acara tersebut, turut hadir Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Advisor Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Triple Win Indonesia, Eni Widyastuti, dan Dewi Fatika Rahmasari.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru