RENTAK.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) terus berupaya meningkatkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia dan memerangi sindikat penempatan secara menyeluruh.
Salah satu inisiatif yang diambil adalah dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.
“Alhamdulillah hari ini BP2MI telah menandatangani Nota Kesepahaman antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah dan perjanjian kerjasama antara BP2MI, Lembaga Pendidikan serta Lembaga lainnya. Ini membuktikan kepedulian kita terhadap sesama anak bangsa. Saya sampaikan kepada Bapak Ibu Bupati, Wali Kota, Rektor, dan para Direktur tentang pentingnya sinergitas,” ungkap Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, Selasa (20/2/2024) saat sambutannya.
Benny mengatakan bahwa semua pemangku kepentingan harus bekerja terintegrasi. Negara tidak boleh mengabaikan atau hanya memberikan pelayanan yang setengah hati kepada Pekerja Migran Indonesia. Benny optimis bahwa jika pemerintah memiliki political will yang kuat, maka para Pekerja Migran Indonesia akan terhindar dari berbagai kesulitan.
“Saya yakin melalui kerja-kerja kolaboratif, perubahan dalam tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia akan terjadi. Pemerintah akan mampu menekan dan menghentikan praktek penempatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat dan mafia. Negara harus hadir dan berpihak pada Pekerja Migran Indonesia, memberikan layanan dan fasilitas yang terbaik bagi mereka, ini yang telah dilakukan oleh BP2MI. Namun, saya menyadari bahwa masih banyak problem Pekerja Migran Indonesia yang belum dapat diatasi,” ujar Benny.
Benny juga menyatakan bahwa BP2MI akan terus berupaya serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut hingga ujung kaki.
BP2MI siap dengan sistem yang telah mereka sediakan dan telah mengetahui sindikat-sindikat kaliber besar, sehingga penghapusan mereka memerlukan kerjasama dari instansi yang berwenang.
“Kita harus memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Ada tiga hal yang harus kita perangi. Pertama, kejahatan mindset. PMI (Pekerja Migran Indonesia) bukanlah masalah, BP2MI sudah merubahnya dan memandang PMI sebagai Pahlawan Devisa, penghormatan negara pada PMI,” jelas Benny.
“Kedua, kita harus memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, praktek ijn rente (rentenir) yang mengandung relasi kuasa dan berdampak menindas dan mencekik leher para Pekerja Migran Indonesia. Kami percaya bahwa pelayanan yang prima dan terbaik harus diberikan untuk masyarakat,” tambah Benny.
Benny menegaskan bahwa BP2MI telah membentuk Satgas Sikat Sindikat, dan mereka ingin membuktikan pada mafia dan sindikat bahwa negara benar-benar hadir dalam melindungi warga negaranya.
Benny menolak keras apabila sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia merasa kuat karena ada oknum aparat pemerintah yang terlibat dalam mendukung mereka. Negara harus menang dalam melawan sindikat.
Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Manado, Syamsul Alam, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang dirintis bersama BP2MI. Menurutnya, Poltekkes Manado akan memberikan suplai dan menyediakan tenaga profesional untuk bekerja ke luar negeri melalui BP2MI.
Di acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini, hadir sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Wakil Wali Kota, Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, Penjabat Walikota Tanjung Pinang, Hasan, Penjabat Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dan Penjabat Wali Kota Singkawang yang diwakilkan oleh Yasmalizar.
Juga hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Bupati Belitung Timur yang diwakili oleh H. Sayono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bupati Malang yang diwakili oleh Rahmad Ichwanul Muslimin, dan Rektor dari beberapa institusi pendidikan. ***













