Mahfud: MK Pernah Batalkan Pemilu Curang

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD

Mahfud MD

RENTAK.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD mengungkapkan, bahwa MK pernah membatalkan pemilihan umum (Pemilu) yang dinyatakan curang.

Pembatalan ini untuk menegaskan, penggugat dalam sengketa Pemilu di MK tidak selamanya akan kalah.

“Jangan diartikan, bahwa penggugat selalu kalah, sebab memang sering terjadi kecurangan. Terbukti itu secara sah dan meyakinkan ketika saya menjadi Ketua MK. MK pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik. Jadi, Pemilu ulang bisa,” kata Mahfud usai menghadiri pengukuhan tiga Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) di Gedung IMERI, di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Mahfud mengatakan, jika terbukti ada kecurangan yang sah dan meyakinkan, MK berwenang untuk mengulang pemilu atau mendiskualifikasi pemenang pemilu. Mahfud juga mengingatkan bahwa dalam pengalamannya sebagai Ketua MK, MK pernah memutuskan pembatalan hasil pemilu dan mendiskualifikasi pemenangnya.

Ia mencontohkan, sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Timur tahun 2008. Saat itu, Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Hasil Pilkada ini kemudian dibawa ke MK.

Dalam putusannya, MK membatalkan kemenangan Soekarwo. Contoh lainnya, kata Mahfud, yakni Pilkada Bengkulu Selatan. Pemenang Pilkada didiskualifikasi lantaran terbukti curang

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengkonfirmasi pernyataannya sebelum Pemilu 2024 dimulai, bahwa akan adanya gugatan terkait Pemilu 2024.

“Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang. Saya katakan itu pada beberapa kesempatan, yaitu saat KPU versi Hasyim Asy’ary dibentuk, ia datang ke tempat saya,” ujarnya.

“Bahwa, saya diberitahu nanti ada gugatan bahwa Pemilu ini curang. Begitu juga saya berpidato secara terbuka saat pembentukan TV Pemilu di Trans TV, pada awal tahun 2023. Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu selalu menuduh curang itu, sudah saya katakan diawal 2023 tepatnya sebelum tahapan Pemilu dimulai, dan yang menggugat belum tentu kalah,” lanjut Mahfud menjelaskan. **

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB