RENTAK.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menempatkan 273.747 pekerja migran Indonesia (PMI) ke beberapa negara penempatan selama tahun 2023.
Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 200.761 orang dan bahkan melampaui target penempatan yang dicanangkan untuk tahun 2023, sebanyak 250.000 orang PMI.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa penempatan PMI dilakukan melalui berbagai skema, yaitu G to G ke Korea Selatan, Jepang, dan Jerman, Private to Private, Mandiri, maupun UKPS.
“Rincian penempatan PMI dengan skema G to G adalah Korea Selatan dengan 11.569 PMI, Jepang dengan 314 PMI, dan ke Jerman 84 PMI, kata Benny, Jumat (29/12/2023).
Sementara itu, BP2MI juga melakukan penempatan PMI melalui skema Private to Private (P to P) sebanyak 242.485 orang, yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan penempatan P to P pada tahun 2022, yang hanya berjumlah 174.757 orang PMI.
Di samping itu, pada 2023 BP2MI juga berhasil menempatkan 18.908 PMI melalui skema perseorangan/mandiri.
Tidak hanya menempatkan PMI, BP2MI juga berhasil memfasilitasi pemulangan sebanyak 21.945 orang PMI pada tahun 2023. Jumlah ini sedikit lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 21.356 orang PMI.
“Pemulangan PMI yang difasilitasi BP2MI tahun 2023 terdiri atas pemulangan PMI terkendala 16.053 orang, pemulangan CPMI 4.995 orang, pemulangan jenazah 580 orang, PMI sakit 300 orang, keluarga PMI 9 orang, campuran 8 orang,” kata Benny.
Selain kegiatan penempatan dan pemulangan PMI, BP2MI juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Salah satu upaya tersebut adalah dengan terlibat dalam pembentukan satgas TPPO, melakukan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral pencegahan TPPO dengan stake holder bandara dan perbatasan laut di 7 lokasi, serta melakukan diskusi publik pencegahan TPPO “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia” di beberapa kota di Indonesia.
Dalam upaya pelindungan bagi PMI, BP2MI melakukan pengukuhan kepengurusan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di tiga lokasi yakni Bandung, Makassar, dan NTT. Di mana, BP2MI juga akan melakukan upaya pemberdayaan PMI melalui pembentukan Perkumpulan Wira Usahawan (Perwira) PMI. Perwira PMI terbentuk di 23 provinsi, sedangkan Kawan PMI terbentuk di sembilan provinsi yang mencakup 175 kabupaten/kota.
Meskipun jumlah pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan meningkat, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengakui masih banyaknya calon PMI yang berangkat melalui jalur unprosedural dengan menggunakan jenis visa di luar visa kerja, seperti visa perjalanan ibadah, visa pelancong, dan jenis visa lainnya.
“Oleh karena itu, BP2MI bersama dengan Satgas TPPO, Kawan, dan Perwira PMI akan melakukan peningkatan layanan pelindungan bagi pekerja migran melalui kegiatan sosialisasi migrasi aman, pemberdayaan PMI dan keluarga, serta penanganan permasalahan melalui penyelesaian kasus, pemulangan PMI terkendala, sakit, dan jenazah,” sebutnya.
BP2MI mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam mensukseskan upaya BP2MI dalam melakukan penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya. BP2MI menyadari bahwa tidak dapat bekerja sendiri, sehingga perlu berkolaborasi dengan seluruh pihak, dalam mewujudkan pelindungan bagi PMI dari sudut pandang yang luas, sesuai amanat yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.













