RENTAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan 11 nama panelis untuk debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan digelar pada tanggal 12 Desember 2023.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, mengatakan bahwa kesepuluh panelis tersebut telah menyatakan persetujuannya untuk menjadi panelis dalam debat perdana.
“Sudah kami konfirmasi dan kami dapatkan kesediaan dari 11 orang itu yang akan jadi panelis dalam debat pertama,” ujar August saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/12/2023).
Ia juga menambahkan bahwa setelah dihubungi, kesepuluh panelis tersebut akan dikarantina mulai hari Minggu (10/12/2023) besok. Selama masa karantina, 11 panelis tersebut akan menyusun pertanyaan dengan tema yang sudah ditentukan KPU terkait hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, penguatan demokrasi, pelayanan publik, penanganan disinformasi dan kerukunan warga.
Berikut adalah 11 nama panelis debat capres-cawapres perdana yang dimaksud oleh August Mellaz:
Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati
Pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana, Rudi Rohi.
Ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro, Lita Tyesta ALW
Pakar Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto
Pakar Tata Hukum Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti
Guru Besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono
Ketua Komnas HAM 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik
Guru Besar Studi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Phil. Al Makin
Pengajar UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto
Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Wawan Mas’udi.
Untuk moderator debat dipilih jurnalis Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.
Sebelumnya, Jadwal debat calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres telah ditetapkan KPU dan akan dilaksanakan sebanyak lima kali dengan masing-masing tiga kali keterlibatan capres dan dua kali keterlibatan cawapres. Masing-masing debat akan mengusung tema yang berbeda-beda. Tema debat tersebut ditentukan dalam proses diskusi KPU bersama tim pasangan calon pada Rabu (29/11/2023) lalu.
“KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelasan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres,” jelas Ketua Divisi Teknis Idham Holik.
Berikut adalah kelima tema debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 beserta jadwalnya:
Debat pertama dilaksanakan pada Selasa, 12 Desember 2023 dengan tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Debat kedua dilaksanakan pada Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
Debat ketiga dilaksanakan pada Minggu, 7 Januari 2024 dengan tema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, dan Infrastruktur.
Debat keempat dilaksanakan pada Minggu, 21 Januari 2024 dengan tema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
Debat kelima dilaksanakan pada Minggu, 4 Februari 2024 dengan tema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Debat pertama dijadwalkan akan digelar di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB.
Pasangan calon diharapkan dapat hadir pada semua debat. Pada tiga kali debat, capres diberi proporsi bicara lebih banyak sementara untuk dua debat lainnya, giliran cawapres yang mendapatkan proporsi bicara lebih banyak.
“Mengapa kedua-duanya harus hadir, ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa beliau-beliau berdua masing-masing pasangan calon kan, capres dan cawapres. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ungkap Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI.













