Genjot Target PAD, Kelurahan Mustikajaya Kota Bekasi Sosialisasikan Pelayanan Surat Pengantar PBB Berbasis Digital

- Penulis

Selasa, 21 November 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rama Angkasa bersama Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi

Rama Angkasa bersama Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi

RENTAK.ID BEKASI – Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital sedang diterap di Tahun 2023 ini kepada warga (Wajib Pajak). Sebagai tindak lanjut dari proses Program tersebut perlu dilaksanakan sosialisasi. Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat saat ini mengasosiasikan Pelayanan Surat Pengantar PBB Berbasis Digital.

Hal tersebut dalam upaya optimalisasi pembayaran PBB dan pemanfaatan jaringan layanan berbasis digital yang nama saat ini Indonesia sedang masuk ke Era 4.0 (Digital).

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan (Permasbang) Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Rama Angkasa, SH, M.Si mengatakan cara kerja sosialisasinya seperti yang ada di skala, jadi tadinya pelayanan surat pengantar PBB masih dilakukan secara manual, pemohon datang ke Kelurahan mengajukan Pembuatan surat pengantar PBB.

“Selanjutnya pemohon akan diminta menyiapkan persyaratan permohonan surat pengantar PBB oleh Staf Kelurahan sesuai ketentuan seperti 1. Sertifikat tanah, AJB, Letter C atau Girik. 2. SPPT PBB tetangga yang terdekat dengan lokasih Tanah Pemohon. 3. Surat Pengantar RT/RW, lokasi tanah yang mau diurus pembuatan SPPT Baru maupun Mutasi PBB. 4. KTP dan KK pemohon,” terang Rama Angkasa, Senin (20/11/2023).

Rama Angkasa menambahkan, setelah ada sistem digital, para pemohon cukup men-scan Barcode atau QR kode di kantor RW, lalu mengikuti proses didalam aplikasi websitenya dengan megupload berkas yang diperlukan

“Jadi diharapkan dengan adanya sistem pelayanan surat pengantar PBB proses pembuatan surat pengantar PBB masyarakat tidak perlu bolak balik ke Kelurahan, mereka (para Wajib Pajak) tinggal datang ke Kelurahan ngambil di front office Kelurahan jika sudah diinformasikan surat pengantar PBB telah selesai di tandatangani Lurah,” ujar Rama Angkasa.

Selain lebih cepat proses pembuatan surat pengantar PBB, lanjut Rama Angkasa, masyarakat juga lebih hemat biaya untuk transportasi mereka.

“Yang tadinya bisa 2 harian atau lebih baru jadi, ini bisa cukup 1 hari selesai jika pemohon mengajukan permohonan dan meng-upload semua persyaratan secara lengkap. Bahkan, Pak Camat Mustikajaya mendukung buat aksi perubahan saya terkait Pelayanan Surat Pengantar PBB Berbasis Digital di Kelurahan Mustikajaya,” paparnya.

Rama Angkasa pun mengharapkan agar dengan pelayanan surat pengantar PBB ini dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dari sektor Perpajakan.

“Karena masih banyak lahan diwilayah Kelurahan Mustikajaya yang masih belum ada SPPT PBB-nya, terutama dari lahan tanah yang baru dibuat sertifikatnya dari Program PTSL,” pungkas Rama.

Berita Terkait

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Selidiki Dugaan Pelanggaran Perizinan
PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadan”
Polsek Serpong Gelar Jum’at Peduli, Santuni Anak Yatim dari Yayasan Permata Al-Ihsan
Polsek Serpong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di TK Santa Ursula BSD
Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak
Dari Luka Bencana Menuju Harapan Baru: BNPB Mulai Bangun Huntara untuk Warga Tapanuli Utara
Astra Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Penguatan Petani Kopi Garut
DPP NasDem Rampungkan SK Pengurus Kalsel, Saidi Mansyur Resmi Pimpin Banjar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:12 WIB

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Selidiki Dugaan Pelanggaran Perizinan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:30 WIB

PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadan”

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:53 WIB

Polsek Serpong Gelar Jum’at Peduli, Santuni Anak Yatim dari Yayasan Permata Al-Ihsan

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:30 WIB

Polsek Serpong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di TK Santa Ursula BSD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB