JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran Kabinet Merah Putih dengan melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026) sore.
Perombakan kali ini mencakup dua wakil menteri pertahanan, wakil menteri pertanian, wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan, hingga pimpinan lembaga negara.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari reshuffle kedelapan sejak Prabowo memimpin pemerintahan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tujuh pejabat yang dilantik mengisi sejumlah posisi strategis di bidang pertahanan, pertanian, imigrasi dan pemasyarakatan, serta pengelolaan gambut dan mangrove.
Berikut daftar lengkap pejabat yang dilantik Prabowo:
Marsekal TNI Yusuf Jauhari, sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.
Jenderal TNI Richad Tampubolon, sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
Dr Alim Setiawan Slamet, sebagai Wakil Menteri Pertanian.
M Maulana Bungaran SH MH, sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi, sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Prof Dr Setyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Mayor Jenderal TNI Sriyanto, sebagai Wakil Kepala BPGMN.
Prabowo Pimpin Pengucapan Sumpah Jabatan
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Prabowo, Gibran, dan para pejabat yang hadir turut mengikuti rangkaian pembukaan tersebut.
Nama-nama pejabat yang akan dilantik kemudian dibacakan Deputi Bidang Administratif Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Ketujuh pejabat selanjutnya berdiri berbaris di hadapan Presiden untuk mengucapkan sumpah jabatan. Prabowo memimpin pembacaan sumpah yang diikuti seluruh pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini,” ucap Prabowo saat membacakan sumpah jabatan.
Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian dari rangkaian resmi pengangkatan para pejabat untuk menjalankan tugas sesuai posisi masing-masing.
Berlandaskan Sejumlah Keputusan Presiden
Pengangkatan tujuh pejabat baru tersebut didasarkan pada sejumlah keputusan presiden (Keppres).
Landasan hukum yang disebutkan dalam pelantikan meliputi Keppres Nomor 42M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih, Keppres Nomor 113P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB, serta Keppres Nomor 43M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.
Dengan pelantikan ini, sejumlah posisi strategis pemerintahan mendapatkan pejabat baru di tengah berlanjutnya penataan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo.
Penulis : lazir
Editor : ameri






