JAKARTA — Komisi III DPR RI mulai menguji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Suyudi yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi III hadir memimpin proses uji kelayakan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut Habiburokhman, setelah Surpres diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menggelar rapat pada Kamis pagi. Hasilnya, Komisi III ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” ujarnya.
Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III terkait pelaksanaan uji kelayakan tersebut.
“Apakah disepakati? Setuju,” kata Habiburokhman yang langsung mendapat persetujuan dari anggota Komisi III.
Suyudi sebelumnya dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang kemudian dipercaya memimpin BNN. Kini, namanya berada dalam proses politik di DPR untuk mengisi posisi pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Tahapan uji kelayakan menjadi bagian penting sebelum DPR memberikan keputusan atas usulan Presiden terkait pergantian Kapolri.
Penulis : lazir
Editor : ameri






