JAKARTA – Negara dinilai belum cukup hadir bagi masyarakat rentan jika pelayanan sosial hanya berhenti pada pemberian bantuan tunai atau sembako. Akses layanan yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar kelompok miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia hingga masyarakat terlantar bisa kembali berdaya.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Kementerian Sosial di Bekasi.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII meninjau pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sekaligus berdialog dengan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
“Di sini kita melihat makna kehadiran negara. Ada saudara-saudara kita yang karena kemiskinan, disabilitas, lanjut usia, kehilangan pekerjaan, keterlantaran, atau persoalan sosial lainnya membutuhkan dukungan yang lebih serius dan berkelanjutan,” ujar Hetifah, dikutip Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, pembangunan tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara melindungi dan melayani kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Tugas pemerintah adalah memastikan mereka dapat hidup layak, memperoleh layanan yang dibutuhkan, dan memiliki kesempatan untuk kembali berdaya,” katanya.
Hetifah mengapresiasi model layanan terpadu di Pangudi Luhur yang mencakup kebutuhan dasar, makanan dan tempat tinggal, layanan kesehatan, terapi dan rehabilitasi, pendampingan sosial, fasilitas ibadah, hingga pelatihan keterampilan dan kewirausahaan melalui Sentra Kreasi ATENSI.
Ia menilai pendekatan tersebut penting karena persoalan kemiskinan sering berkaitan dengan masalah lain, seperti kehilangan pekerjaan, kesehatan, disabilitas, ketiadaan tempat tinggal, serta terbatasnya akses pendidikan anak.
“Pelayanan sosial harus melihat manusia dan keluarganya secara utuh. Bakti sosial akan lebih berdampak jika dilakukan secara terintegrasi: kebutuhan diidentifikasi, intervensi diberikan sesuai kondisi, kemudian penerima manfaat didampingi hingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan, sejauh memungkinkan, mandiri,” jelasnya.
Hetifah juga menyoroti masih terbatasnya keberadaan sentra pelayanan sosial terpadu. Dari 31 sentra dan sentra terpadu Kemensos yang tersebar di 18 provinsi, hanya empat yang berstatus sentra terpadu, yakni Sentra Terpadu Inten Suweno di Bogor, Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta, dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.
Menurut Hetifah, pemerintah tidak harus membangun fasilitas serupa di setiap daerah. Yang lebih penting adalah memastikan fungsi pelayanan sosial terpadu dapat diakses masyarakat hingga tingkat kabupaten, kota, bahkan desa.
“Banyak provinsi belum memiliki sentra pelayanan sosial. Namun, solusinya tidak harus membangun fasilitas yang sama di setiap daerah. Yang lebih penting adalah memastikan fungsi layanan sosial terpadu tersedia dan dapat dijangkau masyarakat,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat jejaring pelayanan melalui fasilitas yang sudah tersedia, dinas sosial, lembaga kesejahteraan sosial, layanan bergerak, serta kegiatan sosial terpadu.
“Pada akhirnya, kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial terlihat dari cara negara memperlakukan mereka yang paling rentan tertinggal. Jangan sampai seseorang kehilangan kesempatan untuk hidup lebih baik karena tidak terjangkau oleh negara,” pungkas Hetifah.
Penulis : amanda az
Editor : guntar






