JAKARTA – Sekolah tak hanya menjadi tempat anak mengejar nilai akademik. Lingkungan pendidikan juga dituntut mampu menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, bergaul, berekspresi, dan menemukan jati dirinya.
Persoalan ini menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kedua lembaga memperkuat sinergi untuk mencegah anak terpapar paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pencegahan ekstremisme di lingkungan pendidikan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan gerakan bersama yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat hingga media.
“Forum ini menjadi sangat penting untuk melakukan langkah bersama, gerakan bersama, menciptakan lingkungan yang aman dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan gembira dalam mencapai cita-cita,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, upaya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman sejalan dengan kebijakan Presiden melalui penguatan budaya ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Kemendikdasmen, kata dia, juga terus mendorong agar keamanan dan kenyamanan tidak sekadar menjadi program, tetapi tumbuh sebagai budaya dalam kehidupan sekolah.
“Kami berupaya untuk menjadikan sekolah yang aman dan nyaman itu sebagai budaya dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat merasakan suasana kekeluargaan di dalam lingkungan sekolah mereka,” katanya.
Abdul Mu’ti menegaskan, pendekatan yang digunakan dalam membangun lingkungan pendidikan tersebut harus bersifat humanis, inklusif, dan partisipatif.
“Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif,” ujarnya.
Keluarga Jadi Benteng Awal Pencegahan
Abdul Mu’ti menilai pencegahan paparan ekstremisme pada anak tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Sejak awal, Kemendikdasmen mendorong sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Keempat lingkungan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendampingi anak, terutama ketika mereka berada dalam fase pertumbuhan dan mulai membangun identitas serta mencari ruang untuk berekspresi.
Karena itu, hubungan antara orang tua dan anak juga menjadi salah satu kunci pencegahan.
“Tidak hanya educate, tetapi juga nurture. Tidak hanya mendidik, tetapi juga membimbing,” kata Abdul Mu’ti.
Menurut dia, hubungan yang harmonis di dalam keluarga dapat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan ekstremisme.
“Inilah yang menjadi penting, bagaimana membangun relasi dan keharmonisan keluarga sebagai faktor untuk mendukung program ini,” lanjutnya.
Pendekatan tersebut juga dikaitkan dengan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat. Anak, kata Abdul Mu’ti, tetap perlu memiliki ruang untuk berinteraksi dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya.
Hal itu penting karena anak yang memiliki keterbatasan ruang sosial dan ekspresi berpotensi mencari ruang lain untuk mendapatkan pengakuan, termasuk melalui lingkungan digital yang tidak selalu aman.
Karena itu, anak perlu mendapatkan pendampingan sosial yang humanis sekaligus ruang aktualisasi yang edukatif, produktif, dan sesuai dengan bakat serta minat mereka.
“Kita mendampingi mereka karena suasana aman, perasaan terlindungi, dan rasa di mana mereka mendapatkan pengakuan itu menjadi modal dan bekal yang penting untuk kita mendidik anak-anak kita menjadi generasi Indonesia yang hebat, generasi Indonesia yang kuat,” ujar Abdul Mu’ti.
620 Anak Terpapar Paham Kekerasan
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan tantangan pencegahan ekstremisme di kalangan anak semakin serius, terutama dengan semakin luasnya ruang digital.
Eddy menyebut, berdasarkan data aparat penegak hukum, terdapat 620 anak yang masuk kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme sejak Januari hingga 26 Agustus 2026.
Paparan tersebut tidak hanya terjadi melalui interaksi langsung. Ruang digital juga menjadi salah satu jalur yang perlu mendapat perhatian, mulai dari media sosial, podcast, forum daring, hingga berbagai platform digital lainnya.
Kondisi tersebut, menurut Eddy, menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan sejak lingkungan pendidikan dan keluarga.
Langkah pencegahan juga tidak akan berhenti pada kegiatan deklarasi. BNPT menyiapkan intervensi yang lebih luas dengan menyasar seluruh provinsi di Indonesia.
“Hari ini kita hadir, kita sama-sama membuat komitmen. Nanti setelah komitmen deklarasi ini, kami akan melakukan intervensi ke 38 provinsi,” ujar Eddy.
Komitmen Bersama Diperluas ke 38 Provinsi
Eddy menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Melalui program tersebut, upaya pencegahan diarahkan agar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Komite sekolah, guru, tenaga kependidikan, keluarga, masyarakat, dan berbagai unsur pendidikan lainnya diharapkan ikut menjadi bagian dari sistem pencegahan.
Kegiatan Kemendikdasmen dan BNPT itu kemudian ditutup dengan deklarasi komitmen bersama. Deklarasi tersebut menjadi bentuk kesepahaman untuk memperkuat peran seluruh unsur pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus mencegah anak terpapar ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Dengan pendekatan yang mengedepankan keamanan, pendampingan, ruang ekspresi, serta hubungan sosial yang sehat, sekolah diharapkan bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang yang membuat anak merasa diterima, terlindungi, dan memiliki masa depan.
Penulis : lazir
Editor : ameri






