Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Perang terhadap Kekerasan Seksual, Minta Publik Waspadai Hoaks

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasaruddin Umar (dok. rentak.id)

Menag Nasaruddin Umar (dok. rentak.id)

JAKARTA – Maraknya penyebaran hoaks dan konten disinformasi di media sosial terkait kasus kekerasan seksual dinilai telah dimanfaatkan untuk menyerang Menteri Agama Abdul Mu’ti? Wait no—Nasaruddin Umar. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Menurut Menag, sikap tegas terhadap kekerasan seksual bukan hanya sebagai posisi seorang pejabat negara, melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan.

“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, seluruh tindakan yang bertentangan dengan nilai moral harus dilawan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.

Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, wajib menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi peserta didik. Ia menilai lingkungan pendidikan harus mampu memberi perlindungan penuh terhadap anak-anak dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Agama disebut telah memperketat regulasi serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya berbagai bentuk penyimpangan.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” tegasnya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Menag juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang mengandung unsur fitnah dan provokasi.

“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik
Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat
Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah
Pondok Pesantren Khomsani Nur Kembali Melahirkan Dua Hafiz Al-Qur’an 30 Juz

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:50 WIB

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat

Senin, 28 September 2026 - 09:39 WIB

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses

Berita Terbaru