JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus empati kepada para atlet yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik dalam cabang olahraga panjat tebing. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan martabat atlet merupakan prioritas utama negara.
Menpora Erick Thohir memberikan dukungan penuh kepada para atlet yang menjadi korban serta keluarga yang terdampak.
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka adalah marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini,” kata Erick, Kamis (26/2/2026)
Ia juga menegaskan keberpihakan pemerintah kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga dan di tingkat mana pun. Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, pemerintah membuka ruang pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang mengalami kekerasan.
“Kalian tidak sendiri. Negara hadir untuk melindungi kalian. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan memastikan seluruh atlet Indonesia mendapatkan perlindungan jika pernah atau sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” tegas Erick.
Pernyataan Resmi Kemenpora
Kemenpora dengan berat hati mengikuti perkembangan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam serta doa bagi para atlet yang menjadi korban dan keluarga yang terdampak.
Kemenpora memberikan dukungan penuh terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia yang telah mengambil tindakan awal dan membentuk tim investigasi. Pemerintah siap bekerja sama dalam proses penelusuran, termasuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
Apabila terbukti terjadi pelecehan atau tindak pidana kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, Kemenpora mendorong pemberian sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup dalam dunia olahraga. Jika terdapat pelanggaran hukum, pelaku harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah menegaskan bahwa olahraga merupakan sarana pembentukan karakter bangsa dan simbol kehormatan Indonesia di tingkat dunia. Dedikasi dan pengorbanan atlet tidak boleh dinodai oleh tindakan yang melanggar hukum maupun nilai kemanusiaan.
Seluruh induk organisasi cabang olahraga diminta menempatkan perlindungan atlet sebagai prioritas utama. Kemenpora juga membuka ruang pengaduan bagi atlet yang mengalami pelecehan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan, disertai komitmen pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
Penulis : lazir
Editor : ameri













