Ketua Umum Depinas SOKSI Dorong Pilkada Lewat DPRD, Nilai Perlu Evaluasi Pilkada Langsung

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhamad Misbakhun (dok. rentak)

Mukhamad Misbakhun (dok. rentak)

JAKARTA — Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Misbakhun, mendorong agar mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali dipertimbangkan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung yang telah berjalan hampir dua dekade.

Menurut Misbakhun, wacana tersebut sah untuk dibahas secara terbuka dalam kerangka demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“UUD 1945 memang sudah empat kali diamandemen, tetapi Pancasila tetap kokoh sebagai dasar negara dan menjadi roh bangsa Indonesia. Sila keempat Pancasila menegaskan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Inilah esensi demokrasi kita,” ujar Misbakhun, Kamis (15/1/2025).

Misbakhun yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI menegaskan, perbedaan pandangan terkait mekanisme Pilkada merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki dasar konstitusional.

“Publik perlu mendapatkan edukasi yang utuh. Jangan sampai ada pihak yang membangun narasi tidak holistik dan justru menyesatkan. Dalam UUD 1945 Bab VI Pasal 18 ayat (4) jelas disebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Artinya, baik langsung maupun melalui DPRD sama-sama konstitusional,” tegasnya.

Ia menilai, sejarah demokrasi Indonesia sejak masa pasca-kemerdekaan hingga era reformasi menunjukkan bahwa setiap perhelatan politik selalu diwarnai dinamika dan polemik. Karena itu, evaluasi terhadap sistem Pilkada langsung perlu dilakukan secara objektif demi kepentingan bangsa.

Misbakhun juga mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat terkait evaluasi Pilkada langsung telah berulang kali disampaikan, termasuk kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

“Pak Bahlil sudah sering menerima aspirasi masyarakat mengenai manfaat dan mudarat Pilkada langsung dibandingkan jika dipilih melalui DPRD. Semua itu konstitusional, tetapi perlu dievaluasi demi peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa,” katanya.

Menurut Misbakhun, dalam hampir 20 tahun pelaksanaan Pilkada langsung, muncul berbagai persoalan yang dinilai dapat menghambat kemajuan daerah dan bangsa. Karena itu, sejumlah aspirasi masyarakat mendorong agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui DPRD.

Beberapa pertimbangan yang mengemuka antara lain penghematan keuangan negara, seleksi calon kepala daerah yang lebih ketat berdasarkan visi dan misi, menurunnya ongkos politik sebagai upaya pencegahan korupsi, serta meminimalkan praktik politik uang yang dinilai merusak moral masyarakat.

Selain itu, mekanisme melalui DPRD juga diyakini dapat mengurangi potensi konflik horizontal di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan politik, yang dalam banyak kasus bahkan memutus hubungan kekeluargaan.

“Banyak aspirasi yang perlu kita konsolidasikan kembali demi perbaikan sistem demokrasi kita,” ujarnya.

Misbakhun menambahkan, sistem otonomi daerah yang dimulai sejak 1999 harus mampu membawa Indonesia semakin maju. Hal itu, menurutnya, hanya dapat terwujud jika lahir kepala daerah yang kompeten melalui proses seleksi yang ketat dan bertanggung jawab.

“DPRD juga harus mempertanggungjawabkan pilihannya kepada konstituen karena mereka mewakili rakyat dalam memilih kepala daerah. Pada akhirnya, tujuan kita adalah melahirkan pemimpin daerah yang fokus melayani publik dan membawa kemajuan bagi daerahnya,” pungkas Misbakhun.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup
Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Berita Terbaru