RENTAK.ID – Kuasa hukum artis Inara Rusli, Daru Quthny, menyatakan kliennya mengalami kerugian signifikan menyusul laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa. Meski demikian, pihaknya belum dapat merinci nilai kerugian secara finansial.
“Sudah pasti ada kerugian secara finansial,” kata Daru Quthny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan, dampak kerugian tersebut tergolong besar karena sejumlah kerja sama profesional Inara terpaksa terhenti.
Menurut Daru, banyak kontrak pekerjaan yang tidak dapat dijalankan sejak kasus ini mencuat. Hal itu berimbas langsung pada aktivitas dan pendapatan kliennya.
“Jumlah pastinya kami tidak tahu, tapi dipastikan cukup besar karena banyak kontrak akhirnya tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Selain kontrak yang batal, Daru menyebut sebagian pekerjaan Inara masih tertunda dan menunggu kejelasan proses hukum. “Mungkin masih ada satu dua pekerjaan, tapi sebagian besar, hampir 90 persen lebih, masih menunggu perkara ini selesai,” ucapnya.
Kedatangan Inara Rusli bersama kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya kali ini bertujuan menindaklanjuti penolakan upaya restorative justice (RJ) dari pihak Wardatina Mawa. Meski demikian, Inara disebut tetap berkeinginan menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
“Hari ini kami mendatangi Renakta Polda Metro Jaya untuk menerima surat penolakan RJ dari kuasa hukum Mawa. Kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi agar restorative justice tetap bisa direalisasikan,” tutur Daru.
Diketahui sebelumnya, Inara Rusli bersama Insanul Fahmi dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025) terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Dalam laporannya, Wardatina menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Wardatina Mawa juga mengungkapkan bahwa dugaan hubungan antara suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli berawal dari relasi bisnis. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. ***













