UPZ Baznas Kemendikdasmen Raih 3 Penghargaan di UPZ Award 2025

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang UPZ Award 2025. (dok. rentak.id)

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang UPZ Award 2025. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang UPZ Award 2025.

Ketiga penghargaan tersebut adalah UPZ Kementerian dengan Pelaporan Terbaik, UPZ Kementerian dengan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta UPZ The Rising Star.

Dewan Penasehat UPZ Baznas Kemendikdasmen, Mariman Darto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, keberadaan UPZ ini merupakan wujud nyata komitmen Kemendikdasmen dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk memberikan manfaat luas kepada masyarakat.

“Kelahiran UPZ Kemendikdasmen adalah inisiatif dari Mendikdasmen, Prof. Abdul Mu’ti. Hal ini menjadi motivasi besar bagi seluruh pengurus untuk meningkatkan potensi penerimaan sekaligus memperluas pendistribusian manfaat bagi para penerima yang berhak,” ujar Mariman di Jakarta, Minggu  (28/9/2025).

Mariman yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta menambahkan, penghargaan ini akan menjadi dorongan bagi seluruh pengurus UPZ untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

“Kami bersyukur atas penghargaan ini dan menjadikannya sebagai pemacu semangat untuk meningkatkan penyaluran zakat yang tepat sasaran. Harapan kami, semakin banyak pegawai dan masyarakat yang terdorong untuk berzakat melalui UPZ Baznas Kemendikdasmen sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tuturnya.

Sejak Maret 2025, UPZ Kemendikdasmen Aktif Himpun ZIS

UPZ Baznas Kemendikdasmen resmi dibentuk pada Maret 2025 berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 87 Tahun 2025. Setelah pembentukan pengurus dan tim sekretariat, UPZ segera melakukan sosialisasi dan pendataan pegawai yang bersedia menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Hingga saat ini, sekitar 40% dari total pegawai Kemendikdasmen telah terdata sebagai muzakki. Dana yang terkumpul disalurkan melalui rekening resmi UPZ, dengan pengelolaan 70% oleh UPZ Baznas Kemendikdasmen dan 30% oleh Baznas pusat.

Dana yang berhasil dihimpun telah dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, termasuk santunan, beasiswa pendidikan, dan pembagian paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kontribusi aktif Kemendikdasmen dalam memperkuat ekosistem zakat di lingkungan kementerian, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan pendidikan di Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru