Menaker Tegaskan Transformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi di Kemnaker

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli membeberkan soal OTT KPK (foto. lazir -rentak.id)

Menaker Yassierli membeberkan soal OTT KPK (foto. lazir -rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui transformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah rotasi pegawai secara masif di lingkungan Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pegawai yang terlibat praktik korupsi.

“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegas Yassierli.

Pernyataan tersebut disampaikan saat acara pelantikan pejabat pengawas dan fungsional, serta penyerahan Surat Perintah PLT dan PLH, penugasan koordinator, subkoordinator, dan penataan pegawai di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Yassierli menjelaskan, rotasi dan penindakan terhadap pegawai dilakukan untuk memastikan integritas birokrasi. Pegawai yang terbukti terlibat langsung dalam praktik korupsi akan dicopot, sementara yang terlibat tidak langsung akan dipindahkan dari posisinya. Jika di kemudian hari terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum.

“Korupsi tidak hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga mencakup suap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk bersinergi menjaga integritas dan kebanggaan institusi.

“Ayo kita bekerja sama dan berkolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” kata Yassierli

Dalam acara tersebut, sejumlah pejabat resmi dilantik, antara lain:

Pejabat Pengawas (Eselon IV)

Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3

Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3

Pejabat Fungsional

Satu orang Penguji K3 Ahli Muda

Selain itu, Menaker juga menyerahkan Surat Perintah PLT dan PLH, termasuk kepada:

PLT Dirjen Binwasnaker – Ismail Pakaya

PLT Direktur Binwas Uji – Rinaldi Umar

PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker – Yuli Adiratna

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Penugasan Koordinator dan Subkoordinator serta penataan pegawai di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Dengan langkah ini, Kemnaker berharap dapat memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan sekaligus memastikan pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru