Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Bhumi, Akses Peta Pertanahan Kini Terbuka untuk Publik

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR-BPN, Harison Mocodompis (dok. rentak.id)

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR-BPN, Harison Mocodompis (dok. rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan untuk masyarakat melalui aplikasi berbasis web geoportal bernama Bhumi.

Inovasi ini dihadirkan sebagai langkah memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengelolaan pertanahan.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa aplikasi Bhumi menjadi sarana masyarakat untuk ikut serta mengawasi tata kelola pertanahan.

“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang open access. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat portal bhumi.atrbpn.go.id,” ujar Harison dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial. Data yang ditampilkan mencakup bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. Semua data pertanahan yang sudah dipetakan kini dirilis secara terbuka untuk publik.

Tidak hanya menampilkan data, Bhumi juga menyediakan sejumlah fitur canggih yang memudahkan pengguna, di antaranya:

Peta Interaktif

Alat Pencarian Lokasi

Informasi Bidang Tanah Terpetakan

Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT)

Informasi Geospasial Lainnya

Keunggulan lain aplikasi Bhumi yakni bersifat free and open source, informatif, mendukung analisis spasial dengan standar terbuka (open standard), serta sudah dilengkapi visualisasi data 3D berbasis format BIM (Building Information Modeling).

Harison menekankan bahwa pemanfaatan aplikasi ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar benar-benar optimal.

“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” tegasnya.

Dengan hadirnya aplikasi Bhumi, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat lebih mudah mengakses informasi pertanahan sekaligus ikut serta mengawasi agar tata kelola pertanahan di Indonesia berjalan transparan, akuntabel, dan modern.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kementerian PU Bina 41.824 Pekerja Konstruksi, Surabaya Catat Angka Tertinggi
3.000 Anak Muda Ramaikan Merah Muda Fest 2026, Ada Aksi Kreatif hingga Donasi Karhutla
Waspada Penipuan BSU 2026! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Asal Klik Link
Kena PHK pada 2024–2026? Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi, Ini Cara Daftarnya
Hutan Terbakar Tak Bisa Pulih 100 Persen, Ateng Sutisna Desak Pemulihan Lingkungan
Menko Polkam Pimpin Pertemuan 8 Negara, Terorisme hingga Kejahatan Siber Jadi Sorotan
Ahmad Irawan Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG dan Dana Daerah
Hasil Riset Jangan Berhenti di Laboratorium, Wamentan Dorong Hilirisasi Kopi dan Kakao

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Kementerian PU Bina 41.824 Pekerja Konstruksi, Surabaya Catat Angka Tertinggi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:28 WIB

3.000 Anak Muda Ramaikan Merah Muda Fest 2026, Ada Aksi Kreatif hingga Donasi Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Waspada Penipuan BSU 2026! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Asal Klik Link

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Kena PHK pada 2024–2026? Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi, Ini Cara Daftarnya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Hutan Terbakar Tak Bisa Pulih 100 Persen, Ateng Sutisna Desak Pemulihan Lingkungan

Berita Terbaru