JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan untuk masyarakat melalui aplikasi berbasis web geoportal bernama Bhumi.
Inovasi ini dihadirkan sebagai langkah memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengelolaan pertanahan.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa aplikasi Bhumi menjadi sarana masyarakat untuk ikut serta mengawasi tata kelola pertanahan.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang open access. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat portal bhumi.atrbpn.go.id,” ujar Harison dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial. Data yang ditampilkan mencakup bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. Semua data pertanahan yang sudah dipetakan kini dirilis secara terbuka untuk publik.
Tidak hanya menampilkan data, Bhumi juga menyediakan sejumlah fitur canggih yang memudahkan pengguna, di antaranya:
Peta Interaktif
Alat Pencarian Lokasi
Informasi Bidang Tanah Terpetakan
Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT)
Informasi Geospasial Lainnya
Keunggulan lain aplikasi Bhumi yakni bersifat free and open source, informatif, mendukung analisis spasial dengan standar terbuka (open standard), serta sudah dilengkapi visualisasi data 3D berbasis format BIM (Building Information Modeling).
Harison menekankan bahwa pemanfaatan aplikasi ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar benar-benar optimal.
“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” tegasnya.
Dengan hadirnya aplikasi Bhumi, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat lebih mudah mengakses informasi pertanahan sekaligus ikut serta mengawasi agar tata kelola pertanahan di Indonesia berjalan transparan, akuntabel, dan modern.
Penulis : lazir
Editor : ameri






