Jadwal Lengkap Upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka: Detik-Detik Proklamasi hingga Penurunan Bendera

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. (dok. Setneg)

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. (dok. Setneg)

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Upacara peringatan kemerdekaan tingkat nasional akan dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta, dengan serangkaian acara resmi yang telah disusun pemerintah.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan pedoman resmi mengenai jadwal dan tata cara upacara 17 Agustus 2025.

Pedoman ini menjadi acuan utama bagi seluruh lembaga negara, pemerintah daerah, instansi, hingga sekolah dalam menyelenggarakan peringatan HUT ke-80 RI.

Masyarakat dapat menyaksikan upacara secara langsung di Jakarta maupun melalui siaran televisi nasional dan kanal digital resmi pemerintah.

Rangkaian Upacara Pagi di Istana Merdeka

Upacara pagi di Istana Merdeka akan dimulai dengan Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka.

Prosesi ini akan berlangsung pada 08.00 WIB, menggunakan kereta kencana, pasukan berkuda, dan pengiring budaya, yang menambah khidmat suasana.

Puncak acara adalah Upacara Detik-Detik Proklamasi yang dimulai pada 10.00 WIB, dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia selaku Pembina Upacara.

Berikut jadwal lengkap rangkaian upacara pagi HUT ke-80 RI:

08.00 WIB – Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka.

10.00 WIB – Upacara Detik-Detik Proklamasi dimulai.

Presiden tiba dan menerima penghormatan.

Pembacaan teks Proklamasi, Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945.

Pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka 2025, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Amanat Presiden, doa, serta laporan komandan upacara.

12.00 WIB – Upacara pagi selesai.

Rangkaian Upacara Penurunan Bendera

Setelah acara pagi, masyarakat juga dapat menyaksikan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang menjadi penutup resmi perayaan HUT ke-80 RI.

Prosesi sore akan diawali dengan hiburan kesenian di Istana Merdeka pada pukul 14.00–15.00 WIB, sebelum memasuki acara inti penurunan bendera.

Berikut jadwal upacara sore:

14.00–15.00 WIB – Persiapan peserta upacara di lapangan.

17.00 WIB – Upacara penurunan bendera dimulai.

Komandan upacara melapor kepada Presiden.

Penurunan Bendera Merah Putih dengan iringan lagu Indonesia Raya dan Andhika Bhayangkari.

Laporan penutup, penghormatan, dan Presiden meninggalkan lapangan.

17.30–18.00 WIB – Upacara penurunan bendera selesai.

Pedoman Resmi untuk Daerah dan Sekolah

Melalui Surat Edaran Kemensetneg, pemerintah menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, instansi, hingga sekolah agar melaksanakan upacara secara serentak.

Untuk tingkat daerah dan sekolah, upacara bendera umumnya dimulai pukul 07.30 waktu setempat dengan susunan acara mengacu pada pedoman resmi.

Khusus dunia pendidikan, Kemendikdasmen telah menerbitkan panduan susunan acara yang wajib dipatuhi sekolah di seluruh Indonesia agar pelaksanaan tetap khidmat dan seragam.

Inovasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Tahun ini, perayaan HUT ke-80 RI akan menghadirkan sejumlah inovasi. Formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan ditampilkan dengan variasi baru. Selain itu, pertunjukan seni budaya dan kehadiran bintang tamu nasional turut memeriahkan peringatan kemerdekaan.

Dengan berbagai rangkaian acara, peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 diharapkan menjadi momentum kebersamaan bangsa sekaligus pengingat akan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Skandal Sadap Presiden Membuka Persoalan Baru, Abdullah Soroti Pengawasan Alat Intelijen Polri
MagangHub Batch 3 Angkatan II Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksi dan Pengumumannya
Bukan Sekadar Kasus Penyadapan, ICSF Ungkap Ancaman Serius di Balik Keamanan Digital Istana
Sungai Regoyo Dialihkan, Akses Warga Terdampak Lahar Semeru Mulai Dibuka
UMP 2027 Diusulkan Naik hingga 9,5 Persen, Said Iqbal Desak Pemerintah Segera Bertindak
Kapolri Beri Penghormatan kepada Lima Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Beban Pajak Pekerja Disorot, KSPI Usulkan PTKP Naik Jadi Rp7,5 Juta

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:30 WIB

Skandal Sadap Presiden Membuka Persoalan Baru, Abdullah Soroti Pengawasan Alat Intelijen Polri

Rabu, 4 November 2026 - 15:58 WIB

MagangHub Batch 3 Angkatan II Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksi dan Pengumumannya

Rabu, 4 November 2026 - 14:25 WIB

Bukan Sekadar Kasus Penyadapan, ICSF Ungkap Ancaman Serius di Balik Keamanan Digital Istana

Rabu, 4 November 2026 - 11:19 WIB

Sungai Regoyo Dialihkan, Akses Warga Terdampak Lahar Semeru Mulai Dibuka

Rabu, 4 November 2026 - 10:04 WIB

UMP 2027 Diusulkan Naik hingga 9,5 Persen, Said Iqbal Desak Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru