RENTAK.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menandatangani nota kesepahaman untuk mengintegrasikan program ketenagakerjaan berbasis masjid.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekjen DMI, Rahmat Hidayat, dalam Rapat Kerja Nasional DMI bertema “Sinergi Umat dan Masjid Mewujudkan Kemakmuran Bangsa” di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat yang tidak hanya fokus pada aspek spiritual, tetapi juga pada peningkatan produktivitas dan kontribusi terhadap kemajuan bangsa.
“Kami berharap masjid-masjid besar dapat memiliki pusat pelatihan vokasi yang fokus pada keterampilan masa depan dan digitalisasi, sehingga masjid menjadi daya tarik bagi masyarakat,” ujar Yassierli.
Yassierli menambahkan bahwa masjid seharusnya tidak hanya membahas persoalan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga menjadi tempat pelatihan dan berbagi pengetahuan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, Sekjen DMI, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa melalui kesepahaman ini, masjid diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia, yang saat ini masih di bawah rata-rata negara ASEAN.
“Kerja sama DMI dan Kemnaker ini penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga kerja, tidak hanya dalam aspek keterampilan teknis (hard skill), tetapi juga dalam pengembangan keterampilan lunak (soft skill) dan integritas,” kata Rahmat.
Program ini sejalan dengan inisiatif DMI sebelumnya, seperti Program Rumah Wirausaha Masjid yang telah berjalan sejak Oktober 2024. Program tersebut bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi berkelanjutan melalui pelatihan, akses pasar, dan dukungan permodalan. (***)













