BELAWAN – Upaya menjaga kedaulatan laut Indonesia kembali dibuktikan TNI Angkatan Laut. Pada Jumat (9/5/2025), KRI Bontang-907 di bawah komando Letkol Laut (P) Lexy Effraim Dumais berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kapal dengan nama SLFA 4498 itu terdeteksi sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah selatan Landas Kontinen Indonesia-Malaysia, tepatnya sekitar 6 mil laut dari garis batas. Keberadaan kapal ini terendus saat KRI Bontang sedang melakukan patroli di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I.
“Saat kami dekati, kapal mencoba kabur. Kami sempat memberi tembakan peringatan sebelum akhirnya tim berhasil naik ke kapal,” ungkap Letkol Lexy Effraim Dumais dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) bersama personel Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmada I segera melakukan pemeriksaan dan pengamanan. Hasilnya, petugas menemukan lima anak buah kapal (ABK) asal Myanmar di atas kapal beserta barang bukti aktivitas penangkapan ikan ilegal.
Kapal SLFA 4498 beserta seluruh awaknya kini telah dibawa ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia. Tindakan ini juga sejalan dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di laut. ***






